KETIK, MALANG – Pemkot Malang masih berupaya menekan angka pengangguran. Salah satunya dengan menyelaraskan data tenaga kerja khususnya yang masih belum mendapatkan pekerjaan di Kota Malang.
Kepala Disnaker PMPTSP Kota Malang, Arief Tri Sastyawan menjelaskan sesuai arahan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan bahwa data tenaga kerja harus by name by address. Hal tersebut untuk mempermudah intervensi terhadap tingkat pengangguran.
"Pak Pj Wali Kota Malang menginginkan tenaga kerja terutama yang belum bekerja untuk didata by name by address karena kita belum punya. Itu yang menjadi penekanan beliau," ujar Arief, Jumat 13 September 2024.
Untuk menindaklanjuti arahan tersebut, pendataan akan segera dilakukan oleh Disnaker-PMPTSP. Dengan demikian pemetaan dan penanganan pengangguran dapat tepat sasaran.
"Jangan sampai ada satu orang dilatih oleh beberapa OPD karena itu tidak efektif. Dengan pendataan by name by address juga pelatihan yang diberikan bisa tepat sasaran dan sesuai kemampuan," lanjutnya.
Sebelumnya, angka pengangguran di Kota Malang mencapai 6,8 persen. Untuk menekan angka tersebut, Pemkot Malang telah meminta investor yang membuka usaha di Kota Malang agar memprioritaskan pekerja lokal.
"Sekarang sudah ada beberapa hotel yang akan berdiri. Harapannya memprioritaskan pekerja yang ada di Kota Malang sehingga tingkat pengangguran dapat berkurang," tuturnya. (*)
Tekan Angka Pengangguran, Disnaker PMPTSP Kota Malang Lakukan Pendataan Tenaga Kerja
13 September 2024 14:30 13 Sep 2024 14:30
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Ilustrasi pencari kerja di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
pengangguran Kota Malang Pengangguran Kota Malang tenaga kerjaBaca Juga:
Kota Malang Raih Hibah Bank Dunia Rp151 Miliar untuk Pengelolaan SampahBaca Juga:
Signage Kayutangan Heritage Dirusak, DLH Kota Malang Siapkan Pengganti Lebih KuatBaca Juga:
Cabuli 5 Santri, Oknum Pengajar Ponpes di Kota Malang Jadi TersangkaBaca Juga:
Maknai HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Ketua PHRI Kota Malang Serukan Semangat Perjuangan Dunia UsahaBaca Juga:
Anggaran Disdikbud Kota Malang Naik Rp27,9 Miliar, DPRD Dorong Insentif Guru PAUD Naik 2027Berita Lainnya oleh Lutfia Indah
20 Agustus 2026 15:15
Kota Malang Raih Hibah Bank Dunia Rp151 Miliar untuk Pengelolaan Sampah
20 Agustus 2026 13:09
Ratusan Mahasiswa Unitri Terdampak Gempa NTT, Rektor Siapkan Skema Keringanan Biaya
19 Agustus 2026 20:26
Profil Satria Dananjaya, Pimpinan Bank Jatim Kepanjen Penggerak Ekonomi Malang
19 Agustus 2026 17:47
HUT ke-81 Kemerdekaan RI, PKS Kota Malang Bikin Lomba Seru
19 Agustus 2026 15:10
Anggaran Rp400 Juta Dialokasikan untuk Renovasi Gedung DPRD Kota Malang, Ini Penjelasan Amithya
.png)