Anggaran Disdikbud Kota Malang Naik Rp27,9 Miliar, DPRD Dorong Insentif Guru PAUD Naik 2027

19 Agustus 2026 15:06 19 Agt 2026 15:06

Lutfia Indah, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Anggaran Disdikbud Kota Malang Naik Rp27,9 Miliar, DPRD Dorong Insentif Guru PAUD Naik 2027

Penandatanganan KUA PPAS 2026 salah satunya menyoroti pertambahan anggaran pendidikan. (Foto: Lutfia/Ketik.com)

KETIK, MALANG – Anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang diproyeksikan bertambah menjadi Rp27,9 miliar pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. DPRD Kota Malang mendorong agar insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dapat ikut bertambah pada tahun 2027 nanti. 

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita menjelaskan proyeksi penambahan anggaran tersebut masih belum sejalan dengan insentif yang akan diberikan kepada Guru PAUD. 

Namun rencana tersebut dinilai perlu dilakukan dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat.

"Memang kalau itu kami harus menghitung satuannya. Kalau untuk mengubah di akhir PAK ini sepertinya kami butuh mengubah ada aturannya juga, pasti di Perwalnya harus diubah. Maka apabila ingin menyesuaikan itu, yang memungkinkan di 2027," ujarnya, Rabu 19 Agustus 2026.

Mia menjelaskan perhitungan secara menyeluruh harus dilakukan sebelum menentukan besaran insentif yang dapat diberikan kepada guru PAUD. Tidak sekadar mempertimbangkan jumlah penerima namun juga proyeksi dana transfer dari pemerintah pusat pada tahun anggaran mendatang. 

"Kami harus berhitung juga dana transfer dari pusat akan seperti apa ke depannya. Paling tidak proyeksinya. Baru nanti kami akan hitung kembali untuk guru-guru PAUD," kata Mia. 

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya DPRD dan Pemerintah Kota Malang telah merencanakan pemberian insentif guru PAUD sebesae Rp1 juta. Namun besaran angka tersebut masih dapat dievaluasi dan berpeluang meningkat jika ko disi keuangan Kota Malang masih memungkinkan. 

"Karena kan sebetulnya kami sudah merencanakan waktu itu Rp1 juta, mudah-mudahan nanti di tahun anggaran berikutnya bisa kami tambahkan. Nanti kami lihat hitungan dan kemampuan anggarannya," tutur Politisi PDI Perjuangan Kota Malang itu. 

Sementara itu, Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Ginanjar Yoni Wardoyo menjelaskan Disdikbud Kota Malang mendapatkan proyeksi penambahan anggaran Rp27.956.685.239,39 dalam PAK 2026.

Melalui penambahan anggaran tersebut DPRD Kota Malang meminta agar perencanaan dan pergeseran anggaran Disdikbud Kota Malang dilakukan secara realistis. Selain itu juga mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar dapat direalisasikan. 

"Pergeseran anggaran dilakukan terhadap kebutuhan yang telah terpenuhi atau memperoleh sumber pendanaan lain, sehingga anggaran dapat diarahkan pada kebutuhan yang lebih prioritas. Yakni sarana dan prasarana pendidikan yang belum terpenuhi, khususnya rehabilitasi sedang atau berat, sarana, prasarana, dan utilitas sekolah," ujar Ginanjar. 

Tak hanya itu ia menjelaskan terdapat kebutuhan yang cukup besar untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik. Pelatihan pengelolaan manajerial satuan pendidikan pun harus terus dilakukan. 

"Dalam bidang ketenagaan, Pemerintah Kota Malang perlu memperhatikan pemerataan kuantitas dan kualitas pendidik serta tenaga kependidikan, termasuk penataan distribusi guru dan pelaksanaan program BCKS (Bakal Calon Kepala Sekolah), Badan Anggaran juga meminta agar perencanaan belanja pegawai, termasuk TPP, tamsil, dan kebutuhan pembayaran tenaga pendidik, dihitung secara rinci dan realistis sampai akhir tahun anggaran," pungkasnya. (*)

 

Tombol Google News

Tags:

DPRD Kota Malang Insentif Guru PAUD Kota Malang Kua Ppas 2026