KETIK, LUBUKLINGGAU – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2026 akhirnya disepakati antara legislatif dan eksekutif.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, M.Ikom, didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Musi Rawas.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD Musi Rawas Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Musi Rawas, Rabu (2/9/2026).

"Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS tersebut berlangsung dengan dihadiri 32 dari total 40 anggota DPRD Musi Rawas. Kehadiran anggota dewan tersebut memenuhi ketentuan untuk melaksanakan rapat paripurna," ucap Ketua DPRD Firdaus Cik Olah.

Sementara dari jajaran eksekutif, rapat paripurna dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud bersama Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, SH, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. (ADV)

Baca Juga:
Paripurna DPRD Musi Rawas Dengarkan Tanggapan Bupati Terhadap 9 Raperda

Baca Juga:
Paripurna DPRD Musi Rawas 8 Jadi Prioritas Tetapkan Propemda 2026