Peringati HANI 2026, Kasat Narkoba Polres Sampang Ajak Masyarakat Jauhi Obat Terlarang Demi Masa Depan

26 Juni 2026 20:40 26 Jun 2026 20:40

Mat Jusi, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Peringati HANI 2026, Kasat Narkoba Polres Sampang Ajak Masyarakat Jauhi Obat Terlarang Demi Masa Depan

Iptu Yuda Julianto Kasat Narkoba Polres Sampang (Foto: Iptu Yuda Julianto)

KETIK, SAMPANG – Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2026, Kasat Reserse Narkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, mengajak seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi penyalahgunaan narkotika demi mewujudkan masa depan yang lebih baik.

Menurut Yuda Julianto, peringatan HANI menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ia mengajak masyarakat untuk bangkit, pulih, serta menjadi pribadi yang produktif dan mampu bersaing secara positif.

"Mari bersama-sama pulih, bangkit, produktif, dan berdaya saing. Kita wujudkan Sampang yang hebat dan bermartabat dengan menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," ujarnya. Jumat, 26 Juni 2026.

Ia menegaskan bahwa narkoba tidak hanya menghancurkan masa depan penggunanya, tetapi juga berdampak buruk terhadap keluarga, lingkungan pertemanan, hingga kondisi ekonomi.

"Jangan pernah mendekati narkoba. Mendekati narkoba sama saja mendekati kehancuran masa depan. Jika bukan diri sendiri yang menjadi korban, maka keluarga, teman-teman, bahkan kondisi finansial juga dapat terdampak," tegasnya.

Ia berharap peringatan Hari Anti Narkotika Nasional 2026 dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (*)

Tombol Google News

Tags:

Hari Narkotika Nasional Polres Sampang Iptu Yuda Julianto