KETIK, SAMPANG – Mahasiswa yang tergabung di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Jawa Timur menggeruduk Kantor Polda Jawa Timur (Jatim) di Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa, 19 Mei 2026. Aksi itu merupakan bentuk protes atas penundaan eksekusi lahan dan bangunan di Kabupaten Sampang yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak Kapolda Jawa Timur mencopot Kapolres Sampang AKBP Hartono. Mereka menilai Polres Sampang gagal menjamin pelaksanaan putusan pengadilan dan tunduk pada tekanan massa yang mengancam jalannya eksekusi.
Demonstrasi itu mendapat respons langsung dari jajaran pejabat utama Polda Jawa Timur, yakni Direktur Intelijen dan Keamanan (Dir Intelkam) serta Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Jawa Timur.
Koordinator lapangan aksi, Taufikur Rohman, menilai alasan penundaan eksekusi karena adanya ancaman pengerahan massa merupakan preseden buruk dalam penegakan hukum.
Puluhan Mahasiswa yang tergabung di LBH PKC PMII Jawa Timur Geruduk Kantor Polda Jatim. Selasa, 19 Mei 2026 (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)
“Kalau aparat mulai mundur karena tekanan massa, maka yang runtuh bukan hanya kewibawaan institusi, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara hukum,” katanya dengan tegas.
Menurut dia, aparat kepolisian seharusnya hadir untuk memastikan putusan pengadilan dijalankan, bukan justru menjadikan potensi gangguan keamanan sebagai alasan penundaan.
“Aparat kepolisian semestinya hadir untuk memastikan hukum tetap berjalan dan memberikan jaminan keamanan terhadap pelaksanaan putusan pengadilan, bukan justru menjadikan ancaman sebagai alasan penundaan,” ujarnya.
LBH PKC PMII Jawa Timur juga mendesak Kapolda melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polres Sampang atas dugaan kegagalan dalam pelaksanaan dan pengamanan eksekusi tersebut.
Selain itu, mereka meminta Polda Jawa Timur melalui Biro Operasional turun langsung melakukan supervisi dan membantu Pengadilan Negeri Sampang dalam pengamanan proses eksekusi dengan menambah personel dari tingkat Polda.
“Kami meminta Polda Jawa Timur tidak hanya menjadi penonton. Negara tidak boleh kalah oleh intimidasi dan ancaman chaos,” ujar Taufikur Rohman.
Ia menyebut Dir Intelkam dan Karo Ops Polda Jawa Timur menerima masukan seluruh tuntutan massa aksi.
"Polda juga menyatakan kesiapan untuk melakukan langkah pengamanan dan koordinasi guna memastikan pelaksanaan eksekusi berjalan sesuai hukum," katanya.
"Alhamdulillah aksi demonstrasi kemarin berlangsung tertib dan ditutup dengan penyerahan dokumen tuntutan resmi kepada jajaran Polda Jawa Timur sebagai bentuk desakan moral agar supremasi hukum tetap ditegakkan," ungkapnya kepada jurnalis ketik.com. Rabu, 20 Mei 2026.
LBH PKC PMII Jawa Timur menegaskan tidak akan berhenti pada aksi demonstrasi semata. Mereka mengaku akan terus mengawal proses eksekusi di lapangan hingga putusan pengadilan benar-benar dilaksanakan.
“Kami siap mengawal langsung pelaksanaan eksekusi di Sampang. Putusan pengadilan tidak boleh berhenti di atas kertas. Negara harus hadir dan aparat wajib berdiri bersama kepastian hukum,” tukasnya
Terpisah, Kapolres Sampang AKBP Hartono saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan. Namun upaya konfirmasi tetap akan kami lakukan. (*)
