Diduga Selingkuh dengan Staf, Kepala Puskesmas Robatal Sampang Dicopot Permanen

8 November 2026 06:50 8 Nov 2026 06:50

Mat Jusi, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Diduga Selingkuh dengan Staf, Kepala Puskesmas Robatal Sampang Dicopot Permanen

Suami staf perempuan (kiri pakai jaket) dan dr Benny Irawan (kanan pakai batik) di Puskesmas Robatal Sampang. (Foto: Mat Jusi/Ketik.com)

KETIK, SAMPANG – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur akhirnya memastikan status Dokter Benny Irawan.

Ia dipastikan tidak lagi menjabat sebagai Kepala Puskesmas Robatal secara permanen terhitung sejak 1 November 2026 akibat kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret Dokter Benny Irawan dengan seorang staf perempuan di Puskesmas tersebut berinisial A. 

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Sampang, Bayu Pamungkas Kusprasetyo, mengungkapkan bahwa langkah administratif ini telah mengantongi pertimbangan teknis resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Nonaktif. Permanen, terhitung sejak 1 November 2026. Kalau kepala puskesmas tidak ada istilah pemberhentian sementara," ujarnya. 

Lebih lanjut ia membeberkan, pencopotan jabatan ini merupakan tindak lanjut atas usulan yang dilayangkan oleh Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang.

Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek kondusivitas wilayah serta demi kelancaran proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Pertimbangan kondusivitas dan kepentingan aksesibilitas pemeriksaan yang bersangkutan. Kami dari BKPSDM hanya pemroses, berdasarkan usulan Dinkes KB Sampang," terangnya.

Pascapenghapusan jabatannya sebagai kepala puskesmas, Dokter Benny Irawan langsung dimutasi ke Puskesmas Kamoning. Dalam penempatan barunya itu, status fungsionalnya bergeser menjadi Dokter Ahli Muda.

Menyikapi insiden ini, Bayu Pamungkas Kusprasetyo turut menyampaikan pesan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Dia meminta menjadikan peristiwa tersebut sebagai pelajaran berharga.

Ia menegaskan, segala bentuk pelanggaran yang mencederai norma agama, sosial, kedisiplinan kepegawaian, maupun koridor hukum dipastikan bakal diganjar sanksi tegas yang terukur.

"Diharapkan tidak terjadi kepada setiap ASN, karena sebagaimana kita ketahui hal tersebut merupakan pelanggaran terhadap norma agama, sosial, dan tentunya kepegawaian serta hukum. Adapun pelanggaran terhadap hal tersebut tentunya akan diberikan sanksi tegas dan terukur," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Puskesmas Robatal Dokter Benny Irawan Skandal Perselingkuhan Bkpsdm Sampang Kepala Puskesmas