KETIK, PEMALANG – Puluhan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Desa Purana (GEMPUR) menggelar aksi demonstrasi di Balai Desa Purana, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, Selasa, 22 September 2026.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan sejumlah tuntutan terkait pengelolaan aset desa dan penyelenggaraan pemerintahan Desa Purana. Salah satu tuntutan utama adalah penghentian aktivitas galian di tanah bengkok secara permanen.
Selain itu, massa meminta evaluasi terhadap perangkat desa yang mereka nilai bermasalah dan diduga merugikan masyarakat maupun desa. Warga juga mendesak perangkat desa yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya agar mengundurkan diri dari jabatan.
Aksi GEMPUR tersebut digelar sebagai bentuk protes atas ketidakpercayaan sebagian warga terhadap Pemerintah Desa Purana. Massa menuntut agar pemerintahan desa dijalankan secara lebih bersih, adil, dan transparan.
Warga juga mempersoalkan sikap Pemerintah Desa Purana yang dinilai belum memberikan penyelesaian terhadap sejumlah persoalan yang selama ini menjadi keresahan masyarakat.
Salah satu warga, H. Muslim Rosyadi, dalam penyampaian aspirasinya menegaskan tuntutan agar salah satu perangkat desa yang dianggap bermasalah atau tidak mampu menjalankan tugas mengundurkan diri.
"Harus mundur intinya. Utang piutang yang Rp40 juta itu sebenarnya hanya sebagai jalan saja untuk masuk," ujar H. Muslim Rosyadi saat menyampaikan aspirasinya.
Sempat Memanas
Situasi aksi sempat memanas karena massa dan pihak pemerintah desa belum menemukan titik temu terkait tuntutan yang disampaikan.
Untuk meredakan ketegangan, Kabagops Polres Pemalang Kompol Amin Mezi turun langsung menjadi mediator. Ia berupaya mempertemukan pihak-pihak yang terlibat agar penyampaian aspirasi warga tetap berlangsung kondusif dan dapat ditemukan jalan penyelesaian.
Dari hasil mediasi, sejumlah kesepakatan akhirnya dicapai. Salah satunya, aktivitas galian di tanah bengkok Desa Purana disepakati untuk dihentikan.
Selain itu, persoalan utang kepada salah satu perusahaan batching plant disepakati akan dilunasi paling cepat dalam waktu satu minggu.
Kesepakatan lainnya berkaitan dengan pemeriksaan oleh Inspektorat di Desa Purana. Pemeriksaan tersebut menjadi skala prioritas dan akan dilaksanakan setelah pemeriksaan di Desa Telagasana, Kecamatan Watukumpul, selesai. Jika setelah pemeriksaan ditemukan ada penyelewengan, maka perangkat desa siap mundur dari jabatannya.
Warga berharap berbagai kesepakatan yang telah dicapai tidak berhenti pada hasil mediasi, tetapi benar-benar ditindaklanjuti secara terbuka dan dapat menjawab keresahan masyarakat.
Aksi berjalan kondusif dan lancar. Terlihat, ratusan personel dari Kepolisian dan TNI ikut mengamankan jalannya aksi. Massa membubarkan diri sekira pukul 12.00 WIB, usai kesepakatan berlangsung.(*)
