KETIK, PALEMBANG – Korban kecelakaan maut bus ALS dan mobil tangki di Jalinsum Musi Rawas Utara (Muratara), Jumiatun (43), akhirnya meninggal dunia setelah kondisinya terus memburuk akibat luka bakar serius yang dideritanya.
Wakapolda Sumatera Selatan, Rony Samtana, mengatakan korban mengalami luka bakar cukup parah disertai trauma inhalasi sejak awal menjalani perawatan. Padahal, sebelumnya ia sempat menjalani perawatan intensif,
“Diketahui, Jumiatun mengalami luka bakar dengan persentase 70 hingga 80 persen serta trauma inhalasi,” ujar Brigjen Pol. Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., saat ungkap kasus, Jumat, 15 Mei 2026.
Ia menjelaskan, korban sempat menjalani dua kali tindakan operasi medis, termasuk operasi pengangkatan jaringan nekrotik pada 11 Mei. Namun, kondisi korban terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
“Lebih lanjut, kami tambahkan bahwa satu korban yang pada saat itu selamat dan setelah dilakukan dua kali operasi terakhir kemarin, yaitu tanggal 11 Mei, berupa operasi pengangkatan jaringan nekrotik, namun pada malam tadi dini hari kondisi pasien mengalami perburukan,” katanya.
“Setelah dilakukan tindakan medis intensif, pasien akhirnya dinyatakan tidak dapat tertolong. Pada pukul 08.54 WIB tadi pagi, pasien dinyatakan meninggal dunia,” lanjutnya.
Jenazah korban selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
“Rencananya hari ini jenazah akan kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dipulangkan ke alamat duka di Pati, Jawa Tengah,” ungkapnya.
Dengan meninggalnya Jumiatun, jumlah korban tewas dalam kecelakaan tersebut bertambah menjadi 19 orang.
“Dengan demikian, dari peristiwa kecelakaan tersebut korban meninggal dunia total sebanyak 19 orang, terdiri dari 17 meninggal di TKP dan dua meninggal dalam perawatan medis di rumah sakit,” tutupnya.
