KETIK, PALEMBANG – Aksi seorang pria bernama Hardiyono (35) yang nekat membobol kotak amal di Masjid Nurul Falah, Jalan Politeknik, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Rabu, 13 Mei 2026, berakhir memalukan setelah aksinya dipergoki warga sekitar.
Saat tertangkap basah, pelaku yang diketahui berasal dari Purwosari, Musi Banyuasin, itu sempat membuat pengakuan mengejutkan dengan menyebut dirinya sebagai kerabat Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Pengakuan tersebut disampaikan saat warga mulai emosi karena memergoki pelaku sedang mengutak-atik kotak amal di area masjid.
Namun, alih-alih dipercaya atau dilepaskan, pengakuan itu justru membuat warga semakin geram. Pelaku tetap diamankan warga dan tidak berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian.
Hardiyono kemudian diikat di tiang bendera masjid sambil menunggu kedatangan aparat kepolisian. Beruntung, sejumlah warga berupaya menenangkan situasi sehingga pelaku tidak sampai menjadi sasaran amukan massa.
Kapolsek Ilir Barat I Palembang AKP Fauzi Saleh memastikan bahwa pengakuan pelaku yang mengaku sebagai kerabat pejabat negara hanyalah upaya untuk menghindari amarah warga. Ia menegaskan pelaku bukan keluarga pejabat seperti yang diucapkan saat diamankan.
“Pelaku ini sopir, bukan keluarga pejabat seperti yang diakuinya saat ditangkap warga,” ujar Fauzi.
Dari hasil pemeriksaan, Hardiyono mengaku nekat melakukan pencurian karena sedang tidak memiliki uang. Ia juga menyebut sebelumnya mengalami kerugian setelah berkenalan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat.
Ironisnya, aksi pembobolan kotak amal tersebut justru tidak membuahkan hasil. Setelah berhasil dibuka, kotak amal itu ternyata tidak berisi uang sepeser pun.
Meski sempat diamankan ke Mapolsek Ilir Barat I Palembang, kasus ini akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak pengurus masjid memutuskan tidak membuat laporan polisi, sehingga pelaku kemudian dipulangkan kepada keluarganya.
“Karena tidak ada laporan dari pihak masjid, pelaku kami serahkan kepada keluarganya,” tutup Fauzi.
