Lempar Narkoba ke Dalam Lapas Madiun Gagal, Paket Sabu Tersangkut di Kawat Berduri

14 Mei 2026 00:44 14 Mei 2026 00:44

Angga Novpratama, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Lempar Narkoba ke Dalam Lapas Madiun Gagal, Paket Sabu Tersangkut di Kawat Berduri

Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun berhasil menggagalkan penyelundupan sabu yang dilempar dari tembok luar. (Foto: Dok. Pribadi for Ketik)

KETIK, MADIUN – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali digagalkan petugas setelah ditemukan paket sabu dan ganja tersangkut di kawat berduri luar tembok lapas saat patroli rutin pada Senin dini hari, 11 Mei 2026.

Penemuan tersebut terjadi sekitar pukul 00.00 WIB ketika petugas piket perwira bersama komandan regu pengamanan melakukan kontrol keliling di area branggang luar lapas.

Saat patroli berlangsung, petugas menemukan benda mencurigakan yang tersangkut di kawat berduri bagian luar tembok lapas.

Setelah diperiksa, barang tersebut diduga merupakan paket narkotika yang dilempar dari luar lapas.

Petugas kemudian langsung mengamankan barang bukti dan melaporkannya kepada Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan.

“Hasil pemeriksaan bersama menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam paralon seberat 7,13 gram netto dan ganja seberat 34,18 gram netto,” kata Rudi pada Rabu, 13 Mei 2026.

Temuan tersebut selanjutnya dikoordinasikan dengan Satresnarkoba Polres Madiun Kota untuk penanganan lebih lanjut.

Barang bukti juga telah diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.

Rudi menegaskan, keberhasilan penggagalan itu menjadi bagian dari penguatan deteksi dini dan pengawasan ketat yang terus dilakukan jajaran Lapas Pemuda Madiun.

“Ini bentuk deteksi dini yang berjalan baik. Kami berkomitmen mewujudkan Lapas Pemuda Madiun yang bersih dari HP, narkoba, dan berbagai penyimpangan lainnya,” ujarnya.

Ia juga memastikan tidak akan memberi toleransi terhadap pelanggaran yang dilakukan siapa pun, baik petugas maupun warga binaan.

“Siapa pun yang melakukan penyimpangan akan ditindak tegas sesuai aturan,” tegas mantan Kalapas Mojokerto tersebut.

Sementara itu, Kanit II Satresnarkoba Polres Madiun Kota, Jianto mengapresiasi sinergi antara kepolisian dan pihak lapas dalam upaya pemberantasan narkoba.

“Kami mengapresiasi langkah cepat Lapas Pemuda Madiun dalam menggagalkan masuknya narkoba. Temuan ini akan kami tindak lanjuti melalui penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Hingga kini, Satresnarkoba Polres Madiun Kota bersama pihak lapas masih melakukan investigasi untuk mengungkap pelaku pelemparan serta pihak yang menjadi tujuan pengiriman narkotika tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Kelas Iia Lapas Pemuda Madiun Narkotika SABU ganja Polres Madiun Kota Rudi Kristiawan Ipda Jianto Penyelundupan narkoba madiun berita Madiun info madiun