KETIK, MADIUN – Ratusan massa yang tergabung dalam Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang diduga dari kubu Muhammad Taufiq menggelar aksi di depan Jalan Merak, Kota Madiun pada Selasa, 22 September 2026.
Berdasarkan informasi di lapangan, aksi tersebut digelar berkaitan dengan dualisme kepemimpinan yang ada di dalam internal PSHT.
Kubu Muhammad Taufiq yang menggelar aksi mengklaim bahwa pihak mereka adalah kepengurusan yang sah secara hukum negara. Dan diketahui, mereka juga akan melaksanakan Parapatan Luhur (Parluh) di Padepokan Agung Madiun (PAM) PSHT di Jalan Merak no.10, Kota Madiun.
Aksi sempat memanas karena massa tidak diperbolehkan masuk ke area PAM PSHT oleh aparat yang bertugas. Dorong-dorongan sempat terjadi antara massa dan petugas, namun massa berhasil diredam setelah adanya negosiasi antara Kapolres Madiun Kota dan perwakilan massa aksi.
Biro Hukum PSHT kubu Muhammad Taufiq yaitu Samsul Hidayat mengatakan bahwa Kapolres Madiun Kota siap menemukan kedua belah pihak antara kubu Muhammad Taufiq dan kubu R. Moerdjoko HW.
"Setelah berbicara dengan pak Kapolres tadi beliau akan segera mempertemukan pihak Mas Taufik dan Mas Moerdjoko. Kemudian yang kedua ketika ada parluh baik itu 16 maupun 17 kita minta ketuanya hanya satu. Untuk Mas Taufik mundur dan Moerdjoko juga mundur," jelasnya.
"Selanjutnya, karena PAM itu adalah aset PSHT secara sah dan perdata, maka untuk PAM Merak no 10 maupun PAM no 17 kami minta dibekukan keduanya. Sampai ada parluh yang sesungguhnya yang bisa mengayomi kedua belah pihak. Jadi kita tunggu Kapolres Madiun Kota untuk menghadirkan kedua belah pihak, kita tunggu satu atau dua hari karena kita tidak mau berlarut-larut membikin konflik di Madiun," pungkasnya. (*)
