KETIK, MAKASSAR – Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama bersama Komite I DPD RI, menghadiri kunjungan kerja ke Makassar, Senin, 21 September 2026.
Ia bersama Komite I DPD RI, menggelar kunjungan ke Makassar, Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat sinergitas pembangunan desa. Lokasi acara berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan.
Kegiatan itu dihadiri oleh para tokoh penting, mulai dari Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Dana Desa Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Pedesaan, Friendly Sihotang, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan, Muh Saleh dan jajaran pimpinan dan anggota Komite I DPD RI.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komite I DPD RI, Ade Yuliasih diawali sambutan Wakil Ketua DPD RI Komite I, Carel Simon Petrus Suebu dan dihadiri Wakil Ketua DPD RI Bahar Buasan.
Friendly Sihotang dalam kesempatan tersebut memaparkan amanat penyusunan Peraturan Menteri Desa terkait prioritas penggunaan Dana Desa sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, khususnya Pasal 71.
Dalam paparannya ia menjelaskan, pagu nasional Dana Desa terus mengalami peningkatan dalam 12 tahun terakhir. Saat UU Desa mulai berlaku pada 2014, anggaran Dana Desa mencapai Rp20,7 triliun dengan target 74.093 desa dan tingkat penyerapan sebesar 82,82 persen. Pada 2026, anggaran Dana Desa telah mencapai Rp60,57 triliun.
Anggaran tersebut terdiri atas Rp25 triliun Dana Desa reguler, Rp34,57 triliun untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta tambahan insentif sebesar Rp1 triliun dengan target 75.260 desa.
“Penggunaan Dana Desa mayoritas digunakan untuk ketahanan pangan, padat karya dan lainnya,” kata Friendy.
Ning Lia, menanggapi paparan tersebut mengungkapkan pandangannya mengenai penguatan kewenangan desa dalam pengelolaan pembangunan. Ia berharap kebijakan yang dirumuskan dapat memberikan ruang yang lebih luas bagi desa untuk mengoptimalkan kewenangannya.
“Ini semoga menjadi sebuah ruang imediasi atau keleluasaan. Jadi bagaimana desa memiliki kewenangan dalam pengelolaan itu,” ujar Lia.
Ning Lia juga mengapresiasi kebijakan terkait Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), khususnya langkah Kementerian Desa yang merevisi ketentuan luas lahan dari sebelumnya 1.000 meter persegi menjadi 600 meter persegi.
“Kemudian kalau kita bicara tadi terkait dengan KDMP yang Pak Paul sampaikan, maka kita juga wajib dong salut kepada Kemendes bahwasanya pada saat ini lahan yang semula 1.000 meter persegi direvisi menjadi 600,” kata Ning Lia.
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi salah satu poin penting, terutama dalam kaitannya dengan upaya menjaga dan memperluas lahan hijau di Indonesia.
“Ini menjadi sebuah poin sangat penting kalau kita bicara Indonesia saat ini selalu berjuang bagaimana tanah lahan hijau semakin diperluas,” ungkapnya.
Selain persoalan KDMP, Ning Lia turut memberikan perhatian terhadap gagasan sekolah untuk desa inklusif. Ia menilai program tersebut menarik dan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat pembangunan desa yang mampu melibatkan seluruh kelompok masyarakat.
“Dan kemudian yang terakhir terkait dengan sekolah untuk desa inklusif, itu sangat menarik, sangat menarik,” katanya.
Meski demikian, Ning Lia berharap skema pelaksanaan program tersebut dapat dirancang secara jelas agar selaras dengan berbagai program kementerian lainnya dan tidak menimbulkan tumpang tindih.
“Tapi bagaimana skemanya agar tidak terjadi sebuah overlapping atau tumpang tindih dengan kementerian yang lain. Kalau kita bicara PKH, kalau kita bicara sekolah rakyat dan sebagainya agar tetap selaras,” ujarnya.
Sementara itu, Friendy Sihotang menambahkan bahwa pada tahun ini pemerintah juga mengembangkan Sekolah Lapang Desa Inklusif melalui Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).
Program tersebut akan dilaksanakan di 448 desa yang tersebar di 56 kabupaten dan 22 provinsi, baik di wilayah tengah maupun timur Indonesia, dengan melibatkan NGO mitra.
“Desa inklusif ini membuka peluang bagi setiap warga desa terutama kelompok marjinal dan rentan termasuk perempuan untuk mendapatkan kesempatan dalam penyelenggaraan desa,” katanya.
Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas perempuan melalui Sekolah Lapang Desa Inklusif dan Akunsos mencakup berbagai kegiatan. Di antaranya pelatihan public speaking bagi perempuan, sosialisasi parenting dan pencegahan perkawinan anak, pelatihan partisipasi dalam forum desa dan kepemimpinan perempuan, serta pengenalan dan pencegahan kekerasan dalam rumah tangga.
Program tersebut juga mencakup peningkatan kapasitas perempuan dalam UMKM, pelatihan PPRG, pemahaman keseimbangan gizi bagi keluarga dan anak melalui Kebun Gizi bagi kelompok perempuan dan penyandang disabilitas, serta penguatan pemahaman mengenai pembangunan desa berbasis gender.
Melalui berbagai program tersebut, pemerintah mendorong agar pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada penguatan ekonomi, tetapi juga memberikan ruang partisipasi yang lebih luas bagi seluruh masyarakat desa. (*)
