KETIK, SERANG – Gubernur Banten Andra Soni meraih penghargaan Grand Catalyst Award for Regional Connectivity and Property Growth dari Realestat Indonesia (REI).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) REI, Joko Suranto, pada pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) IX DPD REI Banten di Hotel Aston, Kota Serang, Senin 25 Oktober 2026.
Apresiasi diberikan atas terobosan Andra Soni dalam membangun konektivitas daerah yang dinilai menjadi penggerak utama pertumbuhan industri properti di Banten. Salah satunya melalui Program Bang Andra yang mendukung penyediaan tiga juta rumah.
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, mengapresiasi langkah strategis Gubernur Banten tersebut, terutama terkait kemudahan perizinan, kepastian status lahan, serta dukungan kebijakan yang berpihak pada sektor properti.
"Sektor properti berperan penting dalam menggerakkan perekonomian dan menyediakan hunian bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan program pemerintah untuk mewujudkan target tiga juta rumah," ujar Joko.
Andra Soni dinilai berhasil menciptakan iklim investasi properti yang kondusif di Banten melalui perbaikan konektivitas antarwilayah dan kepastian regulasi tata ruang.
Sementara itu, Andra Soni menegaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus mendorong industri properti yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, rumah merupakan fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Sejahteranya masyarakat Banten dimulai dari rumah," tegas Andra Soni.
Ia menyatakan, pemerintah daerah memandang pengembang perumahan sebagai mitra strategis dalam pembangunan, namun tetap harus mematuhi regulasi, terutama pelestarian lahan sawah dan lahan basah.
Andra Soni juga mengingatkan pentingnya komitmen pengembang dalam menyediakan fasilitas umum dan fasilitas sosial agar tidak meninggalkan masalah baru bagi daerah, khususnya terkait kerusakan akses jalan. (*)
