KETIK, BATU – Pengabdian Aiptu Tony Rudianto dalam memberantas kejahatan di Kota Batu tidak surut. Meski ledakan bom ikan atau bondet saat bertugas pada 2021 membuat tangan kirinya harus diamputasi.
Polisi yang akrab disapa Paman Lung itu tetap menjalankan tugasnya sebagai Kepala Unit Resmob/Opsnal Satreskrim Polres Batu dan memimpin tim dalam mengungkap berbagai kasus kriminal.
Selama bertugas, Paman Lung dikenal berani menghadapi pelaku kejahatan, termasuk mereka yang melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Namun, di balik perjalanan panjang pengabdiannya, terdapat satu peristiwa yang meninggalkan luka mendalam. Insiden tersebut terjadi pada Selasa, 16 Maret 2021, di Desa Pendem, Kecamatan Junrejo, Kota Batu, ketika ia bersama personel Resmob melakukan penyelidikan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Saat itu, Paman Lung bersama tujuh anggota Resmob mendapati dua orang berboncengan dengan gerak-gerik mencurigakan. Ketika hendak didekati dan dimintai keterangan, keduanya justru melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan yang digunakan.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga salah satu orang berhasil ditangkap. Namun, proses penangkapan berlangsung sengit lantaran pelaku memberikan perlawanan. Dalam pergumulan tersebut, pelaku berusaha mengambil sesuatu dari dalam tasnya.
“Saat terjadi pergumulan, pelaku berusaha mengeluarkan benda dari dalam tasnya. Tiba-tiba, benda yang ternyata bom ikan atau bondet itu meledak tepat di dekat tubuh saya,” ungkapnya, pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Ledakan tersebut menghancurkan pergelangan tangan kirinya hingga harus menjalani amputasi. Selain itu, kaki kirinya juga mengalami luka parah. Pelaku yang terlibat dalam peristiwa tersebut meninggal dunia di lokasi akibat ledakan.
“Itu pengalaman pahit yang tidak bisa dilupakan,” tuturnya.
Meski mengalami cedera serius, Paman Lung tidak menghentikan pengabdiannya sebagai anggota kepolisian. Ia tetap menjalankan tugas untuk mengungkap kasus kriminal di wilayah hukum Polres Batu.
Aiptu Tony telah mengabdi di kepolisian sejak 1999. Selama perjalanan kariernya, ia menjalani penugasan selama 17 tahun di Kalimantan Selatan sebelum melanjutkan pengabdian di Kota Batu selama 11 tahun.
Penugasan pertamanya di Kota Batu berlangsung di Polsek Junrejo. Setelah itu, dalam tiga tahun terakhir, ia dipercaya memimpin Tim Resmob Polres Batu untuk menangani berbagai tindak kejahatan.
Insiden ledakan bondet di Desa Pendem menjadi satu-satunya pengalaman selama bertugas yang paling membekas dalam ingatannya. Meski harus kehilangan salah satu anggota tubuhnya, kejadian tersebut tidak membuatnya gentar menghadapi risiko pekerjaan.
Di bawah kepemimpinannya, Tim Resmob terus bergerak menindaklanjuti laporan tindak kriminal, baik di berbagai pelosok wilayah maupun hingga ke luar daerah. Tim berupaya melakukan penanganan dengan cepat setiap kali menerima laporan masyarakat.
Ketegasan dan keberhasilan Paman Lung dalam menjalankan tugas juga mendapat apresiasi dari pimpinan. Ia telah mengantongi belasan penghargaan atas prestasinya dalam menangani sejumlah kasus.
Salah satunya adalah Piagam Penghargaan Nomor P/11/X/2024 atas keberhasilan menangani kasus penembakan oleh orang tidak dikenal (OTK) di depan Kelurahan Temas, Kota Batu. Dalam penanganan perkara tersebut, pelaku berhasil diamankan dengan cepat.
Penghargaan lainnya diberikan melalui Piagam Nomor P/52/III/2026 atas keberhasilan mengungkap kasus uang palsu di wilayah Trunojoyo. Penghargaan tersebut diserahkan pada 31 Maret 2026 berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/41/III/2026 tertanggal 13 Maret 2026.
Bagi Aiptu Tony, penghargaan yang diterimanya bukanlah tujuan utama dalam menjalankan tugas. Ia lebih mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat Kota Batu serta komitmennya untuk terus memberantas tindak kejahatan.
Kehilangan tangan kiri tidak mengubah tekadnya untuk tetap mengabdi. Dengan pengalaman panjang di kepolisian, ia menegaskan akan terus menjalankan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan wilayah.
“Selama napas masih berembus, kejahatan tidak akan dibiarkan berkuasa di Kota Batu,” tegas Aiptu Tony. (*)
