Waspada Angin Kencang di Malang Raya, Kecepatan Capai 48 Km/Jam

13 September 2026 17:23 13 Sep 2026 17:23

Kukuh Kurniawan, Aziz Mahrizal

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Waspada Angin Kencang di Malang Raya, Kecepatan Capai 48 Km/Jam

Kejadian pohon tumbang yang terjadi pada Sabtu, 12 September 2026, di Jalan Raya Langsep Kota Malang. (Foto : Istimewa)

KETIK, MALANG – Fenomena angin kencang melanda sejumlah wilayah Jawa Timur, termasuk Malang Raya, dan diprediksi akan berlangsung hingga Senin, 14 September 2026.

Di Kota Malang, angin kencang terjadi sejak Sabtu, 12 September 2026 dan menyebabkan sejumlah pohon tumbang hingga menimpa kendaraan.

Kepala BMKG Stasiun Geofisika Malang, Ricko Kardoso, menjelaskan bahwa kondisi ini terjadi saat wilayah Jawa Timur berada pada puncak musim kemarau.

"Untuk Sabtu kemarin, kecepatan angin terpantau maksimum hingga mencapai 48 kilometer per jam atau jauh meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya. Karena secara umum, rata-rata kecepatan angin berada di kisaran antara 10 hingga 20 kilometer per jam," ujarnya, Minggu, 13 September 2026. 

Diketahui, peningkatan kecepatan angin dipengaruhi besarnya perbedaan tekanan udara antara wilayah Australia bagian Timur dan kawasan dekat ekuator. Kondisi tersebut mendorong penguatan aliran angin timuran dari Australia menuju Pulau Jawa khususnya wilayah Jawa Timur. 

"Kami juga mengimbau kepada para nelayan untuk mewaspadai potensi gelombang tinggi karena dipicu angin kencang. Kami berharap kepada masyarakat, dapat terus memantau kondisi cuaca terkini lewat media sosial atau situs resmi BMKG," terangnya. 

Sementara itu, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kota Malang, Heru Mulyono, mengungkapkan bahwa pohon tumbang terjadi di setidaknya empat titik. Kejadian paling berdampak terjadi di area parkir UB Sport Center, Jalan Terusan Cibogo, Kelurahan Penanggungan, Kecamatan Klojen, Kota Malang, pada Sabtu sore. Dua unit mobil tertimpa pohon tumbang di lokasi tersebut.

Akibat kejadian ini, mobil Daihatsu Ayla bernopol N 1699 GU mengalami kerusakan pada atap dan kaca belakang. Sementara itu, Nissan March bernopol N 1967 CO mengalami kerusakan pada kap dan kaca depan.

Pohon yang tumbang diketahui merupakan jenis sawit setinggi sekitar 7 meter dengan diameter 60 sentimeter, serta pohon mahoni sepanjang 4 meter dengan diameter 10 sentimeter.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Pemilik kendaraan telah mengurus klaim asuransi kepada pihak Universitas Brawijaya, sedangkan nilai kerugian masih dikalkulasi," ungkapnya. 

Mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD Kota Malang mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terutama saat siang hingga sore hari. Hindari memarkir kendaraan di bawah pohon atau berada di dekat baliho atau bangunan yang rapuh. 

"Kami juga mengimbau, khususnya kepada pengendara sepeda motor serta pengguna jalan tol ekstra hati-hati terhadap dorongan angin dari samping. Kami juga mengimbau kepada masyarakat, untuk menghindari aktivitas bakar-bakar sampah karena dapat memicu kebakaran yang makin meluas karena tiupan angin kencang," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

Angin kencang pohon tumbang BPBD Kota Malang Berita Malang Info Malang Angin Kencang Malang