Gelar Sosperda di Galian C Gosari, Ketua DPRD Gresik Carikan Jalan Tengah Soal Jam Truk dan Izin Gudang

13 September 2026 19:01 13 Sep 2026 19:01

Aris Erwandi, Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Gelar Sosperda di Galian C Gosari, Ketua DPRD Gresik Carikan Jalan Tengah Soal Jam Truk dan Izin Gudang

Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, menyampaikan paparan saat kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026 bersama komunitas pengemudi truk dan pelaku UMKM di Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah.(Foto: Aris/Ketik.com)

KETIK, GRESIK – Ketua DPRD Kabupaten Gresik, M. Syahrul Munir, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tahap V Tahun 2026. Kegiatan bertajuk "Mas Sopir Ganteng" tersebut berlangsung bersama komunitas pengemudi truk dan pelaku UMKM pengolahan batu kapur/dolomit di kawasan Galian C, Desa Gosari, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Minggu 13 September 2026.

​Dalam sambutan pembukanya, Syahrul Munir menegaskan pentingnya membangun persepsi positif pengemudi armada angkutan galian C melalui peningkatan kesadaran dan ketertiban berlalu lintas.

​"Hari ini banyak sopir truk seng ganteng-ganteng dan tertib, ternyata dipadakno karo seng gak tertib. Melalui sosialisasi Perda ini, kita ingin membangun persepsi yang baik bahwa sopir truk di Gresik adalah pejuang keluarga yang tertib aturan dan ramah," ujar Syahrul Munir.

​Acara yang dikemas dalam bentuk dialog interaktif tersebut diwarnai diskusi hangat antara pengemudi dan Ketua DPRD Gresik. Bangi, perwakilan pengemudi truk, menyuarakan tekanan kerja yang dialami para pengemudi akibat pembatasan jam operasional di jalan raya. Menurutnya, aturan tersebut membuat pengemudi tergesa-gesa berkendara karena dikejar tenggat waktu operasional portal dan lokasi bongkaran.

Foto Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, berfoto bersama para pengemudi truk galian C dan pelaku UMKM pengolahan batu kapur di depan armada angkutan usai kegiatan sosialisasi bertajuk "Mas Sopir Ganteng" di Gosari.(Foto;Aris/Ketik.com)Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, berfoto bersama para pengemudi truk galian C dan pelaku UMKM pengolahan batu kapur di depan armada angkutan usai kegiatan sosialisasi bertajuk "Mas Sopir Ganteng" di Gosari.(Foto: Aris/Ketik.com)

​"Kalau dibatasi jam, kita kerja jadi tergesa-gesa. Mau jalan santai tidak bisa, kita mesti ugal-ugalan di jalan karena ngejar target. Portal tutup jam 4, tempat bongkaran tutup jam 5, sedangkan kita di jalan jam 3 sore sudah enggak boleh jalan, pagi jam 8 baru boleh keluar. Padahal tanpa adanya sopir, pembangunan di Gresik itu enggak ada," tegas Bangi.

​Menanggapi keluhan tersebut, Ketua DPRD Gresik M. Syahrul Munir menjelaskan bahwa kebijakan lalu lintas didasari oleh banyaknya aspirasi warga dan pengguna jalan yang mengeluhkan keselamatan di jam padat sekolah dan kerja.

​"Saya banyak menerima masukan dari masyarakat, khususnya orang tua yang mengantar anak sekolah dan orang berangkat kantor. Jam 05.30 sampai jam 07.30 WIB itu jam rawan. Ini kan namanya kebijakan, sifatnya dinamis dan bisa dievaluasi. Kita mengatur yang satu untuk keselamatan, tapi tidak meninggalkan yang lain," kata Syahrul.

​Dalam forum tersebut, Syahrul menekankan pentingnya kompromi agar aturan tidak mematikan piring nasi para pengemudi, sekaligus menyepakati usulan jam operasional sementara. Untuk pagi hari, armada disepakati mulai melintas pukul 07.30 WIB, sedangkan sore hari pembatasan diusulkan berlaku pada jam padat pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.

​"Pokoke lek wonten problem nopo mawon, ayo diomongno sing enak. Lek misale aturan niku memang dirasa tidak berpihak kepada panjenengan, selagi kita bisa nyari jalan tengah, ayo dicari jalan tengahnya. Ketika aturan wis disepakati, ya kita semua harus komitmen untuk mematuhi," tandasnya.

​Selain isu lalu lintas, Edi, seorang mantan pengemudi yang kini mengelola gudang pengolahan hasil tambang PT Polowijo, menyampaikan kekhawatirannya mengenai perizinan usaha skala home industry.

​"Di sini banyak home industry pengolah hasil tambang. Gudang-gudang kecil seperti kami sering terkendala masalah perizinan dan sering ada indikasi penggerebekan. Bagaimana caranya kami selaku UMKM mendapat bimbingan dan perlindungan hukum dari pemerintah agar perizinan ini dipermudah?" tanya Edi.

​Merespons aspirasi tersebut, Syahrul Munir berjanji menerjunkan tim untuk mendatangi dan memfasilitasi para pemilik gudang secara langsung bersama pemerintah desa setempat.

​"Nanti insya Allah kita terjunkan tim dari Perizinan. Dari teman-teman UMKM nanti saya minta tim Perizinan untuk datang, nanti difasilitasi Pak Kades agar tahu kendalanya apa. Apakah butuh UD, CV, atau harus PT, nanti didampingi langsung agar usahanya legal dan nyaman buat berusaha," tutur Syahrul.

​Di akhir sesi dialog, Syahrul Munir memberikan akses komunikasi pribadi kepada para peserta untuk menampung aduan atau aspirasi warga secara langsung.

​Kegiatan sosialisasi kemudian ditutup dengan pimpinan yel-yel "Mas Sopir Ganteng: Tertib dan Ramah!", pembagian kaos , serta foto bersama di depan deretan armada truk tambang.(*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Gresik Ketua Dprd Gresik M. Syahrul Munir sosialisasi perda Desa Gosari Komunitas Sopir Truk Tambang