Polusi Debu Dolomit Diprotes Warga, DLH Lamongan Bakal Cek Emisi dan Dokumen Pabrik di Drajat

12 September 2026 23:18 12 Sep 2026 23:18

Aris Erwandi, Al Ahmadi

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Polusi Debu Dolomit Diprotes Warga, DLH Lamongan Bakal Cek Emisi dan Dokumen Pabrik di Drajat

Debu putih terlihat menempel di lingkungan Perumahan Graha Indah, Desa Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, yang dikeluhkan warga diduga berasal dari aktivitas pabrik pengolahan dolomit di Desa Drajat, Sabtu, 12 September 2026. (Foto: Dok. Warga)

KETIK, LAMONGAN – Keluhan warga Perumahan Graha Indah, Desa Paciran, Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, terkait polusi debu yang diduga berasal dari pabrik pengolahan dolomit di Desa Drajat mendapat respons dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lamongan.

DLH Lamongan memastikan akan melakukan pemeriksaan lapangan pada Senin, 14 September 2026, untuk menindaklanjuti laporan warga. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kondisi emisi, tetapi juga dokumen persetujuan lingkungan dan komitmen pengelolaan lingkungan pabrik.

Sekretaris DLH Kabupaten Lamongan, Inganatul Muhimmah, S.T., M.T., yang mewakili Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLH Lamongan, Etik Sulistyani, S.Sos., M.Si., mengatakan pihaknya baru menerima informasi mengenai keluhan tersebut pada Sabtu, 12 September 2026.

"Kami baru terima informasi kaitan hal tersebut siang ini. Senin kami akan cek lapangan. Secara umum, kegiatan pengolahan kapur harus memasang alat pengendali emisi berupa dust collector atau cyclone," tegas Inganatul saat dikonfirmasi.

Keluhan warga muncul setelah debu putih pekat disebut menyelimuti kawasan perumahan sepanjang September 2026. Kondisi tersebut semakin dirasakan di tengah kemarau ekstrem.

Debu disebut menempel pada rumah dan kendaraan warga, bahkan mengotori tanaman di sekitar permukiman. Warga mengeluhkan kondisi tersebut karena lokasi pabrik berbatasan langsung dengan kawasan perumahan.

Ketua RT Perumahan Graha Indah, Roni Sumitro, mengatakan warga sudah tidak tahan dengan paparan debu yang terjadi setiap hari.

"Kami hidup bersama racun debu! Rumah kami bukan gudang debu! Pohon saja tak bisa bernapas, apalagi kami," ujar Roni, Sabtu, 12 September 2026.

Warga kemudian menggaungkan aksi bertajuk "Stop Polusi Dolomit". Mereka mendesak pengelola pabrik memasang alat pengendali debu serta mengevaluasi sistem penyaringan material yang dinilai belum berjalan optimal.

Selain itu, warga meminta Pemerintah Desa Paciran dan DLH Kabupaten Lamongan menjadi mediator serta melakukan uji baku mutu udara di lapangan.

Menanggapi laporan tersebut, Inganatul mengatakan pihaknya akan memastikan sejumlah aspek terkait kegiatan industri tersebut. Pemeriksaan mencakup kepemilikan persetujuan lingkungan, komitmen pengelolaan emisi, serta komitmen lingkungan hidup lainnya.

"Kami akan pastikan kepemilikan persetujuan lingkungan kegiatan tersebut, komitmen pengelolaan emisi, dan komitmen lingkungan hidup lainnya. Kalau melihat aduannya, ini cukup parah debunya lepas ke pemukiman," pungkasnya.

Inganatul menjelaskan, industri pengolahan kapur secara umum harus memiliki alat penangkap partikulat untuk mencegah debu terlepas secara bebas ke lingkungan sekitar.

Warga berharap pemeriksaan lapangan tersebut dapat memastikan sumber polusi serta kondisi pengelolaan emisi pabrik. Mereka juga meminta hasil pengujian baku mutu udara disampaikan secara terbuka dan pengelola pabrik ditindak apabila ditemukan pelanggaran.

Masyarakat juga menyatakan akan menggelar aksi lebih besar apabila keluhan mengenai polusi debu tersebut tidak mendapatkan penanganan secara nyata.(*)

Tombol Google News

Tags:

Dlh Lamongan Polusi Debu Debu Dolomit Kabupaten Lamongan Desa Paciran Inganatul Muhimmah Roni Sumitro Pabrik Dolomit Emisi Pabrik Dust Collector Uji Baku Perum Graha Indah Desa Drajat Kecamatan Paciran Berita Lamongan Info Lamongan