KETIK, CILACAP – Puluhan warga dari beberapa wilayah di Kabupaten Cilacap yang tergabung dalam Ikatan Nyawiji Wong Cilacap (Inyong) menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Cilacap pada Senin, 28 September 2026.
Massa yang mengawali aksinya dengan longmarch atau berjalan kaki dari Dermaga Sleko menuju Gedung DPRD Cilacap ini berasal dari Kampung Laut, Winong Kesugihan dan Widarapayung Binangun.
Usai melakukan longmarch, warga menggelar orasi di halaman gedung DPRD Cilacap dan meminta DPRD Cilacap agar menemui mereka. Tak lama kemudian, Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno dan Indah Mayasari bersama Kepala Bakesbangpol Jarot Prasojo serta Kepala ATR/BPN Cilacap Andri Kristanto menemui massa untuk melakukan dialog dan dilanjutkan audensi di Aula DPRD Cilacap, turut hadir dalam acara tersebut Ketua Komisi A Suheri dan OPD terkait.
Juru bicara warga, Wandi Nasution menyatakan sikap dan tuntutan yang terdiri dari 15 item. Persoalan konflik agraria, limbah tambak udang yang merugikan warga dan polusi dan kerusakan lingkungan hidup atas operasional PLTU S2P Cilacap menjadi prioritas utama.
Wandi menyampaikan, terkait persoalan penguasaan tanah masyarakat Kampung Laut yang dikelola secara turun temurun, serta kebutuhan penyelesaian konflik agraria secara terbuka dan melibatkan masyarakat sebagai pihak yang berkepentingan.
"Di Kampung Laut, kawasan yang ada di Segara Anakan itu merupakan upaya perampasan lahan sedang masif dilakukan dan telah dilakukan pematokan oleh PT. Agro Bumi Pangan Mandiri (ABPM) sampai dengan 800,9 hektar yang akan dijadikan Ketahanan Pangan. Dan sebagian wilayah yang masuk ke daerah Ujung Alang juga ikut peta tersebut," kata Wandi.
Selain itu, krisis lingkungan dengan adanya pencemaran tambak udang dan limbahnya dibuang ke kawasan Segara Anakan. Wandi mengatakan, berdasarkan keterangan warga, tambak udang yang beroperasi membuang limbahnya langsung ke sungai. Sementara itu, sungai yang dulu menjadi pusat aktivitas warga kini telah tercemar berat dan tidak dapat dimanfaatkan lagi alias mati.
"Tak hanya itu, lebih parahnya lagi hilangnya patok-patok batas lahan milik warga sejak dilakukan pengerukan dan pendalaman sungai, kondisi tersebut berdampak terhadap nelayan di kawasan Segara Anakan penghasilannya menurun drastis pada hasil tangkapan laut akibat maraknya pembukaan tambak besar disekitar kawasan Nusakambangan dan Ujung Alang," pungkas Wandi.
Lebih lanjut Wandi menyampaikan tuntutan warga terhadap Pemda Kabupaten Cilacap untuk mendesak Pemerintah Pusat untuk menghentikan operasional PLTU Cilacap secara permanen.
"Dengan adanya operasional tersebut pada kerusakan lingkungan pesisir, menimbulkan abrasi dan krisis kesehatan warga masyarakat, menimbulkan berbagai penyakit yang berkaitan dengan pencemaran udara," ujar Wandi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Cilacap Suyatno menyikapi positif warga masyarakat yang menyampaikan aspirasi dengan berbagai persoalan yang ada di Kabupaten Cilacap. Warga diterima dengan senang hati dan saling menyamakan persepsi. Untuk langkah selanjutnya, pihaknya akan berkoordinasi dengan OPD terkait.
"Saat audensi dengan warga masyarakat dari berbagai wilayah antara lain dari Kampung Laut, Winong dan Widarapayung terjadi dialog, dan ada banyak tuntutan yang dikemukakan, nanti kita akan berkoordinasi dengan OPD terkait dan memilah-milah dan akan dikondisikan oleh komisi masing-masing di DPRD Cilacap," kata Suyatno.
Wakil Ketua DPRD Cilacap ini meminta waktu dan diberi kesempatan untuk mengatur lagi terkait permasalahan dan tuntutan dari masyarakat yang disampaikan akan disesuaikan dengan setiap Komisi dalam menangani di bidangnya masing-masing.
Dalam hal ini dari berbagai tuntutan masyarakat, DPRD Cilacap akan merespon cepat terkait lahan batas di Kampung Laut antara warga dengan Lapas Nusakambangan atas adanya tanah timbul.
"Selanjutnya terkait operasional PLTU Cilacap yang berdampak pada pencemaran lingkungan, abrasi, polusi dan krisis kesehatan seperti yang disampaikan oleh masyarakat," kata Suyatno.
"Termasuk juga tanah pesisir disepanjang pantai tersebut yang sementara ini menjadi tanah milik TNI AD yang merupakan daerah teritorial yang digugat oleh warga masyarakat dengan alasan telah dikelola selama puluhan tahun secara turun-temurun oleh masyarakat," imbuhnya.
Suyatno juga merasa prihatin terkait Angka Perceraian di Kabupaten Cilacap ranking satu di Jawa Tengah, kedepan pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Pemkab Cilacap dan persoalan tersebut akan dijadikan prioritas.
Senada, Kepala ATR/BPN Cilacap, Andri Kristanto menuturkan, terkait konflik agraria yang mendapat respon positif dari Pimpinan DPRD Cilacap. Langkah selanjutnya pihaknya akan bersinergi dan akan turun mengecek ke lapangan melibatkan DPRD dan OPD terkait.
"Kami berharap kita bareng-bareng, sedikit demi sedikit mencoba mengurai peta permasalahannya. Penting dilakukan koordinasi dengan provinsi hingga ke pusat," ucap Andri.
Menurut Andri, hal ini merupakan permasalahan yang rumit sehingga perlu berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk mencari solusi.
"Kami tidak bisa menangani sendiri, harus melibatkan Pemerintah Pusat karena ini merupakan permasalahan yang kompleks. Diharapkan permasalahan agraria di Kabupaten Cilacap segera dapat terselesaikan dengan suasana yang kondusif," tandas Andri. (*)
