KETIK, MALUKU UTARA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Maluku Utara (Malut), Asri Fabanyo, meminta Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman memberikan perhatian khusus terhadap laporan pengaduan PWI Halmahera Selatan (Halsel) yang telah disampaikan ke Polres Halsel.
Desakan itu muncul setelah sebuah konten di blog Mapsnews diduga menggunakan logo PWI dalam pemberitaannya. Asri menilai penggunaan identitas organisasi profesi secara sepihak tidak dapat dipandang sebagai persoalan ringan karena berpotensi merusak nama baik kelembagaan.
Sikap tersebut, menurut dia, menjadi dasar kuat bagi pengurus di tingkat kabupaten untuk menempuh jalur hukum.
“Media blogger Mapsnews membuat konten berita, kemudian mencantumkan logo PWI tanpa ijzin merupakan tindakan pencemaran nama baik organisasi, sehingga sudah selayaknya dilaporkan ke polisi,” ungkap Asri kepada wartawan, Senin 24 Agustus 2026.
Asri juga menyoroti perbedaan kedudukan antara karya jurnalistik yang diterbitkan perusahaan pers resmi dan tulisan yang dipublikasikan melalui blog pribadi. Perusahaan pers berbadan hukum memiliki mekanisme penyelesaian sengketa melalui Dewan Pers serta terikat pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sebaliknya, kata Asri, pengelola laman pribadi tidak serta-merta memperoleh perlindungan serupa apabila tidak berbadan hukum pers dan tidak menjalankan prinsip-prinsip jurnalistik. Materi yang dipublikasikan tetap dapat diperiksa melalui ketentuan hukum umum apabila diduga merugikan pihak lain.
Ia menyebut jalur pidana dapat ditempuh apabila materi digital tersebut dinilai mengandung informasi palsu, tudingan tanpa dasar, maupun serangan terhadap kehormatan seseorang atau institusi.
“Konten blog yang memuat unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau berita bohong (hoaks) dapat dilaporkan menggunakan peraturan umum seperti Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE),” jelasnya.
PWI Malut kini berharap penanganan pengaduan tersebut tidak berhenti pada tahapan administratif. Asri meminta pimpinan kepolisian daerah memberikan perhatian agar laporan yang telah masuk dapat ditangani secara profesional sesuai prosedur dan ketentuan hukum.
Organisasi itu juga menyatakan siap mengawal perkembangan perkara. Sejumlah dokumen dan keterangan terkait identitas pengelola blog disebut telah dihimpun oleh PWI Halsel untuk mendukung proses penyelidikan.
“Rekan rekan PWI Halsel telah mengantongi cukup bukti atas kepemilikan Blog Mapsnews, olehnya itu, kami dari PWI Provinsi juga bakal mengawal kasus ini hingga tuntas dan pelakuknya bisa diproses pidana,” pungkasnya.
.png)