KETIK, MALANG – Antisipasi meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi selama musim hujan, Polresta Malang Kota memperkuat koordinasi lintas sektor. Kolaborasi itu melibatkan Pemkot Malang, BPBD Kota Malang dan Kodim 0833/Kota Malang, serta unsur relawan dan elemen masyarakat.
Dalam koordinasi tersebut, difokuskan pada pemetaan wilayah rawan bencana di lima kecamatan sekaligus memastikan kesiapan lintas instansi menghadapi banjir, tanah longsor, hingga ancaman penyakit akibat pancaroba.
Penguatan kesiapsiagaan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi saat memimpin Apel Siaga Tanggap Darurat Bencana yang digelar di Lapangan Buring Kecamatan Kedungkandang pada Jumat, 6 November 2026. Ia mengungkapkan, intensitas hujan kini mulai meningkat sehingga pemantauan kondisi lingkungan dan cuaca perlu dilakukan secara berkelanjutan.
"Apel Siaga Tanggap Bencana ini merupakan konsolidasi bersama dalam mengantisipasi dan menghadapi apabila terjadi bencana hidrometeorologi. Seluruh unsur harus saling berkoordinasi dan memantau perkembangan situasi di wilayah Kota Malang," jelasnya.
Kapolresta menyampaikan, wilayah perkotaan memiliki tantangan tersendiri khususnya banjir. Bencana tersebut dapat mengganggu aktivitas masyarakat serta kelancaran arus lalu lintas. Pengalaman penanganan tahun sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat langkah antisipasi.
Untuk wilayah prioritas penanganan, BPBD telah menyusun peta kerawanan bencana hingga tingkat kelurahan. Data itu menjadi acuan dan terus diperbarui secara berkala menyesuaikan karakteristik wilayah masing-masing.
"Jadi, BPBD telah membuat peta kerawanan di masing-masing kelurahan. Data tersebut akan terus diperbarui sesuai perkembangan kondisi wilayah, sehingga potensi bencana bisa diketahui dan diantisipasi lebih awal," terangnya.
Danang menjelaskan sejumlah kawasan di Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang menjadi perhatian, khususnya pada wilayah bantaran yang berpotensi terjadi luapan sungai. Upaya perbaikan aliran sungai dan pengangkatan sedimentasi telah dilakukan dan menjadi bagian dari pengurangan risiko banjir.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Jajaran lurah, camat, Kapolsek, Danramil, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas diinstruksikan untuk aktif bertukar informasi dan memantau perkembangan potensi kerawanan di wilayah masing-masing.
Untuk mempercepat penanganan apabila terjadi bencana, maka koordinasi awal dilakukan melalui masing-masing instansi. Untuk selanjutnya akan didirikan posko terpadu di lokasi, apabila kondisi bencana terus berlarut dan membutuhkan penanganan bersama.
"Koordinasi dilakukan melalui kantor masing-masing instansi. Namun, apabila terjadi bencana dan membutuhkan penanganan langsung, maka posko alan didirikan di lokasi," pungkasnya. (*)
