KETIK, MALANG – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang menggelar Review Kurikulum Berbasis Outcome-Based Education (OBE) Tahun 2026 untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan memastikan capaian kompetensi lulusan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta dunia kerja.
Kegiatan yang menghadirkan narasumber Dr. Achmad Sultoni, S.Ag., M.Pd.I. dari Universitas Negeri Malang (UM) ini dilaksanakan pada Jumat, 6 dan 13 November 2026. Kegiatan tersebut diikuti guru besar, dosen ASN, dosen non-ASN, serta tenaga kependidikan di lingkungan Fakultas Syariah.
Hadir dalam kegiatan Review Kurikulum Berbasis OBE tahun 2026, Dekan Fakultas Syariah Prof Dr Hj.Umi Sumbulah, M.Ag, Wakil Dekan I Prof.Dr.Sudirman, M.A, Wakil Dekan III Dr.H.Miftahul Huda, SHi.,M.H, Kaprodi dan Sekprodi HTN, HKI dan HES serta Guru Besar Fakultas Syariah dan seluruh dosen fakultas Syariah.
Ketua pelaksana kegiatan, Dr. Dwi Hidayatul Firdaus, M.Si., menjelaskan bahwa review kurikulum ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pengembangan kurikulum yang telah dilaksanakan beberapa bulan sebelumnya. Salah satu agenda utamanya adalah mengevaluasi Rencana Pembelajaran Semester (RPS) yang telah disusun oleh masing-masing dosen.
"RPS yang telah disusun dan dikirimkan akan direview oleh narasumber. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa RPS yang dibuat sudah sesuai dengan prinsip kurikulum OBE," jelasnya.
Ia menambahkan, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) telah menyelesaikan penyusunan RPS untuk 66 mata kuliah melalui sinergi dan kerja sama para dosen.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Prodi HES juga mengajak seluruh dosen untuk mengikuti proses penelaahan RPS secara langsung setelah pemaparan materi oleh narasumber.
"Kami mohon kepada Bapak dan Ibu dosen, setelah materi disampaikan, nanti siang dapat hadir untuk bersama-sama melihat dan menelaah RPS yang telah disusun oleh masing-masing dosen. Dengan demikian, kita bisa mengetahui bagian mana yang perlu diperbaiki agar sesuai dengan prinsip kurikulum OBE," ujarnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Dr. Hj. Umi Sumbulah, M.Ag., dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan selama dua pekan sebagai bagian dari upaya penyempurnaan kurikulum dan perangkat pembelajaran di lingkungan fakultas.
Ia juga mendorong para dosen, khususnya yang mengajar di Program Studi HES, untuk memanfaatkan kegiatan tersebut dalam menuntaskan dan menyempurnakan RPS yang telah disusun.
Menurutnya, Program Studi HES dan Hukum Tata Negara (HTN) pada tahun ini juga ditargetkan untuk melakukan submit melalui IQUIN. Selain itu, ia menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada dosen Fakultas Syariah yang telah dipercaya menjadi asesor LAMGAMA Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Dekan juga mengarahkan fakultas dan program studi untuk menyusun buku panduan Eco-Teologi yang dapat menjadi pedoman implementasi nilai-nilai ekoteologi, baik di tingkat fakultas maupun program studi.
"Saya berharap seluruh peserta dapat mencermati materi yang disampaikan narasumber. Kita perlu memastikan apakah RPS yang telah disusun benar-benar sudah sesuai dengan prinsip kurikulum OBE atau belum," tegasnya.
Dalam pemaparannya, Dr. Achmad Sultoni menjelaskan bahwa Outcome-Based Education merupakan pendekatan pendidikan yang berorientasi pada capaian pembelajaran (learning outcomes).
Dengan pendekatan ini, keberhasilan pembelajaran tidak hanya diukur dari materi yang telah disampaikan dosen, tetapi juga dari kemampuan, kompetensi, dan keterampilan yang dimiliki mahasiswa setelah mengikuti proses pembelajaran.
"Kurikulum OBE bertujuan memastikan lulusan perguruan tinggi memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, perkembangan ilmu pengetahuan, dan tantangan masa depan," paparnya.
Ia menegaskan bahwa pertanyaan mendasar dalam penerapan OBE adalah apa yang dapat dilakukan mahasiswa setelah menyelesaikan suatu mata kuliah.
Dekan Fakultas Syariah UIN Malang, Prof. Umi Sumbulah menyampaikan sambutannya dalam kegiatan Review Kurikulum Berbasis OBE Tahun 2026. (Foto: Fakultas Syariah UIN Malang)
Dengan demikian, keberhasilan pembelajaran bukan sekadar ketika dosen telah menuntaskan seluruh materi perkuliahan, melainkan ketika mahasiswa mampu memahami, menerapkan, dan mengembangkan pengetahuan yang diperoleh.
Menurutnya, penyusunan kurikulum OBE harus dimulai dengan memperhatikan profil lulusan yang ingin dihasilkan. Misalnya, apabila program studi menargetkan lulusannya menjadi hakim, maka perlu dirumuskan kompetensi dan kapabilitas apa saja yang harus dimiliki untuk menjalankan profesi tersebut.
Kompetensi tersebut selanjutnya diterjemahkan ke dalam capaian pembelajaran lulusan, capaian pembelajaran mata kuliah, hingga metode pembelajaran dan sistem penilaian yang digunakan dosen.
Melalui kegiatan review ini, Fakultas Syariah UIN Malang berharap penerapan kurikulum OBE dapat berjalan lebih optimal. Tidak hanya menghasilkan dokumen kurikulum dan RPS yang sesuai standar, tetapi juga memastikan proses pembelajaran mampu membentuk lulusan yang kompeten, profesional, dan siap menjawab kebutuhan masyarakat serta dunia kerja.(*)
