KETIK, TUBAN – Kejari Tuban menyerahkan uang sitaan sebesar Rp 1.276.840.000 hasil pemulihan aset atau asset recovery perkara korupsi PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) kepada Pemerintah Kabupaten Tuban. Uang itu dipastikan langsung masuk ke Kas Daerah (Kasda) untuk mendukung pembangunan daerah.
Penyerahan uang sitaan bertepatan dengan HUT ke-81 Kejaksaan RI di Aula Kejari Tuban, Rabu, 2 September 2026. Prosesi penyerahan dilakukan Kepala Kejari Tuban, Ujang Sutisna, langsung kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky. Juga disaksikan jajaran Forkopimda, Plt. Kepala BPKPAD, Plt. Inspektur Inspektorat, serta Direktur PT RSM.
Kajari Tuban, Ujang Sutisna, menegaskan penyerahan aset merupakan bentuk pemulihan hak negara setelah kasus penyalahgunaan keuangan pada BUMD Tuban periode 2017–2022 tersebut mengantongi kekuatan hukum tetap (inkrah).
"Ini merupakan hasil asset recovery. Karena proses hukumnya telah selesai dan inkrah, selanjutnya kami serahkan kembali aset yang telah diamankan agar dimanfaatkan kembali untuk mendukung pembangunan," ujar Ujang.
Ujang menambahkan, langkah ini hendaknya menjadi cermin dan introspeksi bagi seluruh lembaga pemerintahan di Kabupaten Tuban agar mengedepankan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan patuh hukum
Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky atau Mas Lindra, mengapresiasi kerja keras Kejari Tuban dan jajaran penegak hukum. Ia menegaskan bahwa dana sebesar Rp1,27 miliar tersebut akan langsung disetorkan ke Kasda untuk program-program pro-rakyat.
"Pengembalian aset ini menjadi bagian dari upaya mendukung pemerintah daerah, termasuk dalam mengentaskan kemiskinan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," tegas Mas Lindra.
Mas Lindra juga menegaskan komitmen Pemkab Tuban bersama Forkopimda untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik rasuah mulai dari penguatan tata kelola serta menjamin transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, memastikan setiap rupiah APBD berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat dan Peningkatan Pelayanan
"momentum ini untuk mengevaluasi dan meningkatkan mutu pelayanan di seluruh instansi Pemkab Tuban," tutupnya. (*)
