KETIK, MALANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang telah menerapkan regulasi baru bagi pengangkut sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang. Regulasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan target retribusi tahun ini sebesar Rp 18 miliar.
Hanya kendaraan pengangkut sampah berstiker dan berizin dari DLH Kota Malang yang dapat masuk ke TPA Supit Urang. Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menjelaskan kebijakan ini sebagai mitigasi sampah liar yang masuk ke TPA Supit Urang.
"Saat ini target retribusiya Rp 18 miliar. Saya saat pertama kali di DLH target Rp 15 miliar, lalu 2023 target Rp 17 miliar bisa melampaui. Mudah-mudahan dengan langkah ini bisa bergerak ke Rp 20 miliar dan lebih tinggi lagi," ujar Rahman, Rabu (7/2/2024).
Selama ini DLH Kota Malang dibuat resah dengan ketidaksinkronan antara jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan dari retribusi sampah. Hal tersebut disebabkan adanya sampah-sampah yang disinyalir berasal dari luar Kota Malang.
"Kalau saya bandingkan jumlah sampah yang masuk dengan pendapatan retribusi sampah yang kita berikan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), itu tidak sinkron. Saya tidak mau seperti itu," tambahnya.
Dengan memperketat sampah-sampah yang masuk, diharapkan mampu mengurangi beban di TPA Supit Urang. Terlebih saat ini jumlah sampah yang masuk ke TPA Supit Urang mencapai sekitar 700 ton.
"Kita buat suatu langkah baru untuk bisa memitigasi serta minimalisir kebocoran-kebocoran (sampah liar). Harapannya baik itu identifikasi jenis timbunan sampah, jumlah tonase yang masuk, terus kemudian potensi retribusi kita juga bisa maksimal," tuturnya. (*)
Kejar Target Retribusi Rp 18 Miliar, DLH Kota Malang Perketat Regulasi TPA Supit Urang
7 Februari 2024 11:00 7 Feb 2024 11:00
Lutfia Indah, Gumilang
Redaksi Ketik.com
Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman Wijaya. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)
Tags:
TPA Supit Urang DLH Kota Malang Sampah Kota Malang Jumlah Sampah Retribusi Sampah Kota MalangBaca Juga:
Mengapa Kota Malang Dipimpin Wali Kota Militer Selama 37 Tahun Pasca-G30S?Baca Juga:
Tokio O! Hadirkan Menu Niku Don dengan Tiga Varian Rasa, Inovasi Kuliner Jepang di Kota MalangBaca Juga:
Kronologi Kebakaran Pasar Besar Malang, Polisi Ungkap Korsleting Jadi PenyebabBaca Juga:
Korsleting Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Pasar Besar Malang, Kerugian Ditaksir Rp25 JutaBaca Juga:
Pasar Besar Malang Kebakaran, Api Muncul dari ToiletBerita Lainnya oleh Lutfia Indah
30 September 2026 06:41
Jejak Gerwani dan PKI di Kayutangan Malang, Pusat Konsolidasi Perempuan Progresif
29 September 2026 12:19
Ramai Diminati, Pelatihan Kerajinan Tangan Dosen UT Malang Bawa Dampak Perekonomian Warga Desa Tambakasri
28 September 2026 17:46
Dinsos Mulai Data Siswa Korban Kekerasan SMPN 18 Malang, Tim Psikolog Siap Diterjunkan
28 September 2026 17:02
Sambangi SMPN 18 Kota Malang, Dewan Pendidikan Ungkap Hubungan Kurang Harmonis Komite dan Eks Kepsek
28 September 2026 15:31
Gerak Cepat! Risna Widyawati Resmi Jabat Plh Kepala SMPN 18 Kota Malang, Fokus Pulihkan Sekolah Usai Dugaan Kekerasan
