Polres Lumajang Mulai Panggil Penambang Ilegal, HPBI; Usut Sampai Tuntas

2 Agustus 2026 02:30 2 Agt 2026 02:30

Abdul Fatah

Editor
Thumbnail Polres Lumajang Mulai Panggil Penambang Ilegal, HPBI; Usut Sampai Tuntas

Jamal Abdullah, Ketua HPBI Lumajang (Foto : Abdul Fatah / Ketik)

KETIK, LUMAJANG – Ketua Himpunan Penambang Batuan Indonesia (HPBI) Jamal Abdullah memberikan dukungan dan apresiasi kepada polisi yang mulai melakukan pemanggilan terhadap pelaku tambang ilegal di Lumajang, khususnya penambang sedotan.

Jamal Abdullah berharap pemanggilan ini akan berlanjut kepada proses hukum, agar memberikan efek jera kepada pelaku penambangan ilegal di Kabupaten Lumajang.

“Saya berterima kasih kepada Kasat Reskrim yang baru, karena sudah mulai bertindak untuk memanggil pelaku penambangan ilegal yang menggunakan mesin sedotan. Harapan saya ini terus berlanjut dalam proses hukum, agar ada efek jera kepada pelaku penambangan ilegal di Lumajang,” kata Jamal Abdullah.

Tak hanya kepada pelaku penambang ilegal, sejumlah stockphile yang tak berizin, diharapkan juga ikut ditertibkan, karena kemungkinan hasil dari tambang ilegal ini sebagian masuk kepada sejumlah stockphile yang tidak berizin.

“Bukan hanya penambang ilegal mesin sedotan, pengusaha stockphile yang tak berizin kami harapkan juga ditindak,” ujar Jamal Abdullah kemudian.

Kata Jamal, jika polisi terus mengusut pelaku tambang ilegal, khususnya tambang yang menggunakan mesin sedotan, maka kemungkian besar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pertambangan akan meningkat.

“Penambang yang resmi kalah harga dengan penambang mesin sedotan. Meraka bahkan menjual dengan harga Rp175 ribu per truk, sementara kita yang solarnya harus solar industri, penggunaan alat berat dan kewajiban lainnya, menjual dengan harga yang jauh lebih tinggi, karena biayanya juga tinggi,” urai Jamal Abdullah.

Oleh karena itu, kata Jamal Abdullah, langkah Polres Lumajang dengan memanggil sebagian pelaku tambang tak berijizin diharapkan bisa menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum di sektor pertambangan, yang selama ini sangat merugikan penambang yang resmi dan PAD bagi Kabupaten Lumajang.

Tombol Google News

Tags:

tambang ilegal lumajang HPBI Lumajang berita lumajang hari ini