KETIK, MALANG – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, resmi menunjuk Dandung Djulharjanto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang. Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Harian, Dandung mengisi kekosongan jabatan Sekda Kota Malang mulai Sabtu, 1 Agustus 2026.
Wahyu menjelaskan jabatan Sekda Kota Malang harus segera diisi agar tidak terjadi kekosongan yang berlangsung cukup lama.
"Jadi memang kita sudah berkonsultasi supaya tidak ada kekosongan jabatan. SK harus terbit pada hari kerja. Kemarin, 31 Juli, kami memutuskan Plh Sekda diisi Pak Dandung," ujar Wahyu, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Wahyu menjelaskan, sebagai Plh Sekda Kota Malang, Dandung belum memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan tugas. Karena itu, Wahyu telah berkirim surat kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, agar penunjukan Penjabat (Pj) Sekda Kota Malang dapat segera dilakukan.
"Karena pejabat definitifnya tidak ada, agar memiliki kewenangan yang lebih, saya sudah berkirim surat kepada Gubernur untuk menunjuk Pak Dandung sebagai Pj Sekda Kota Malang," lanjutnya.
Meskipun masa tugas Plh memiliki batas waktu, penugasan tersebut dapat diperpanjang apabila diperlukan.
Namun, apabila Dandung segera ditetapkan sebagai Pj Sekda Kota Malang, ia diharapkan dapat mempersiapkan proses pengisian jabatan definitif, termasuk posisi Sekda. Selain itu, status sebagai Pj juga memberikan kewenangan yang lebih luas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Selain nanti juga untuk menyiapkan terkait jabatan definitif, beliau juga bisa menandatangani hal-hal yang menjadi tugas dan kewenangannya karena juga menjadi Ketua TAPD," ucapnya.
Terlebih, masih terdapat beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami kekosongan jabatan. Wahyu menargetkan pengisian sejumlah jabatan tersebut dapat diselesaikan pada Agustus 2026.
"Beberapa yang kosong insyaallah akan kami isi pada bulan Agustus, nanti dipimpin oleh Pak Plh Sekda. Saya minta dalam bulan Agustus ini jabatan yang kosong, baik JPT maupun jabatan lainnya, bisa segera terisi," pungkasnya.
