KETIK, MALANG – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin memimpin gerakan percepatan penanaman padi di Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kamis, 23 April 2026. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga pangan.
Wahyu Hidayat menjelaskan gerakan ini serentak dilakukan seluruh kecamatan di Kota Malang. Di Kelurahan Mulyorejo sendiri penanaman padi serentak dilakukan di lahan seluas 1,1 hektare.
"Percepatan ini menandakan bahwa pertanian yang ada di Kota Malang terkait dengan produktivitas padi tetap kita jaga. Kita bersepakat untuk menjaga produktivitas padi, lahan sawah yang ada di Kota Malang itu harus kita kendalikan," ujarnya, Kamis, 23 April 2026.
Pascatanam, dibutuhkan waktu sekitar 112–115 hari hingga masa panen. Di Kelurahan Mulyorejo sendiri dapat melakukan dua kali masa tanam padi dalam setahun.
"Kita berharap memang stabilitas harga dan ketersediaan padi yang ada di Kota Malang tetap terjaga agar masyarakat untuk bisa mendapatkan, termasuk daya jangkau belinya bisa lebih terjangkau," lanjutnya.
Selain menjaga stabilitas harga, penanaman padi serentak ini juga untuk menghadapi musim kemarau panjang. Dengan demikian produktivitas pertanian di Kota Malang tidak terganggu.
"Kita memang akan menghadapi musim kemarau yang agak sedikit panjang. Kita harapkan nanti terkait dengan produktivitas padi tidak terganggu," ujarnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan, menambahkan bahwa percepatan ini memanfaatkan momentum curah hujan yang menurut BMKG Jawa Timur masih turun hingga April 2026.
"Kategori untuk cuaca El Nino, Jawa Timur masih kategori sedang. Di Kota Malang sendiri, hampir satu tahun penuh air tercukupi dari sungai-sungai yang ada di Kota Malang," katanya.
Penanaman padi serentak tak hanya dilakukan di Kota Malang namun nasional. Beberapa kecamatan di Kota Malang juga telah mendahului penanaman pada 35 hari lalu.
Slamet menjelaskan petani juga mendapatkan bantuan benih padi Inpari 32 dan 45 sebanyak 10 ton untuk tahun anggaran 2026. Sedangkan untuk bantuan pupuk bersubsidi juga dalam tahap perencanaan.
"Kebutuhan pupuk bersubsidi, Dispangtan berkolaborasi dengan PPL melaksanakan perencanaan di tahun-tahun sebelumnya. Kebutuhan 2026 telah direncanakan di 2025, dan untuk 2027 sudah berproses pelaksanaan penyusunan e-RDKK, (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani)," tutupnya. (*)
