KETIK, MALANG – Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang menggelar aksi damai di DPRD setempat, Selasa, 15 September 2026. Aksi damai digelar untuk merespon dugaan aksi kekerasan terhadap Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD setempat, Zulham A Mubarrok, oleh Pak Dur yang memprotes Gate Bendungan Lahor.
Dalam aksi tersebut, massa menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan mengedepankan aturan, etika, sopan santun, dan tanpa kekerasan.
Sejumlah ormas mengikuti aksi damai. Diantaranya KNPI Kabupaten Malang, Banser - Ansor Kabupaten Malang, Pemuda Pancasila Kabupaten Malang serta sejumlah ormas lainnya.
Koordinator aksi, Sibaweh, mengatakan pihaknya kecewa terhadap insiden terjadi di Kantor DPRD Kabupaten Malang pada Jumat, 11 September 2026 lalu. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut insiden tersebut hingga tuntas.
Sejumlah elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi di DPRD Kabupaten Malang. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.com)
“Ingat, usut tuntas! Kalau tidak, kami akan melawan terus-menerus orang itu. Kami cinta damai bumi Arema. Singo Edan bukan tidur, Singo Edan tidak ompong, Singo Edan tetap akan menjaga Bumi Arema,” ujarnya di hadapan massa.
Sementara itu, perwakilan massa lainnya, Axel Kharisma, menegaskan aksi tersebut bukan untuk menghalangi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada DPRD.
Ia menambahkan, kebebasan berpendapat dilindungi undang-undang dan merupakan bagian dari mekanisme konstitusional. Namun, penyampaian aspirasi tetap harus dilakukan sesuai aturan.
“Kita tidak menghalangi dan tidak melarang siapa pun, kelompok apa pun untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malang. Akan tetapi, lakukan sesuai SOP, taat aturan, serta mengedepankan adab, etika, dan sopan santun,” kata Axel.
Ia menilai penyampaian aspirasi dengan kata-kata maupun tindakan yang dianggap tidak pantas dapat mencederai martabat masyarakat Kabupaten Malang.
“Kebebasan berpendapat memang dilindungi undang-undang. Akan tetapi, jika aspirasi disampaikan kepada anggota dewan dengan cara yang tidak pantas, dengan kata-kata dan tindakan yang tidak bermoral, kami merasa harga diri sebagai masyarakat Kabupaten Malang direndahkan,” tuturnya.
Axel juga meminta aparat penegak hukum menuntaskan insiden kekerasan yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Malang. Ia menekankan tidak boleh ada kekerasan di Kabupaten Malang yang kemudian dibiarkan begitu saja, apalagi ini terjadi di kantor DPRD
“Kepada APH, kepada Bapak Polisi, kami mohon dengan sangat, tolong kasus ini diselesaikan, dituntaskan dengan setuntas-tuntasnya,” jelasnya.
Aksi damai dari warga tersebut direspon Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Alayk Mubarrok. Menurutnya, setiap warga berhak menyampaikan aspirasi tentunya dengan santun, bermartabat dan tidak melanggar aturan.
"Kami dari lembaga DPRD tentunya menyampaikan apresiasi bagi temen-temen yang hari ini menyampaikan pendapatnya, karena kita sama-sama menginginkan Kabupaten Malang ini kondusif," jelasnya.
Pada prinsipnya pihaknya berkomitmen untuk terus menjaga ruang demokrasi berjalan dengan rasa aman, salah satunya melaui cara yang beretika dan beradab dalam menyampaikan aspirasi, salah satunya dengan berdiskusi.
"Kita berharap ini menjadi pelajaran bagi Pak Dur dan juga pihak lainnya yang ingin membuat kegaduhan di publik, bahwa kita melihat hari ini ternyata masyarakat malang menghendaki daerahnya tetap kondusif. Karena semua permasalahan bisa diselesaikan dengan kepala dingin, tentu ini untuk kemajuan kabupaten malang yang kita cintai," terangnya.
Sebagai informasi, Aksi kekerasan dialami Anggota Fraksi PDIP Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham A Mubarrok pada Jumat, 11 September 2026 sore, sudah ditangani Satreskrim Polres Malang.
Aksi kekerasan yang dilakukan Pak Dur bermula saat ia mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Malang pada untuk menanyakan kelanjutan portal Bendungan Lahor Karangkates.
Pak Dur kemudian ditemui dua anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Alayk Mubarok, F PDI Perjuangan Zulham A Mubarrok dan anggota Fraksi Partai Golkar Dovic Soroanggomo.
Terjadi perdebatan dengan sejumlah anggota DPRD. Hingga kemudian Pak Dur diduga melakukan penandukan kepala terhadap Anggota DPRD Kabupaten Malang Zulham A Mubarrok.
Usai ditanduk hingga mengalami memar dibagian wajah oleh Hadi Wiyono alias Pak Dur, warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, Zulham hingga dirawat di RSUD Kanjuruhan. (*)
