KETIK, BLITAR – Ratusan warga yang menolak penutupan akses Jalan Puncak Bendungan Lahor menggeruduk kawasan bendungan, Sabtu 1 Agustus 2026. Massa yang kecewa karena tak kunjung ditemui jajaran direksi Perum Jasa Tirta (PJT) I akhirnya membuka paksa portal yang menutup jalur penghubung Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang tersebut.
Aksi itu sontak disambut sorak peserta. Tak lama kemudian kendaraan roda dua maupun roda empat kembali melintas dari kedua arah setelah sebelumnya akses ditutup menyusul kebijakan baru PJT I yang mulai berlaku per 1 Agustus 2026.
Koordinator aksi, Hadi Wiyono atau yang akrab disapa Pak Dur, mengatakan masyarakat tidak menolak upaya pengamanan Bendungan Lahor sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Namun, menurutnya, kebijakan tersebut tidak boleh mematikan roda perekonomian warga.
Menurutnya, selama bertahun-tahun kawasan Bendungan Lahor menjadi sumber penghidupan bagi pedagang, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas wisata dan lalu lintas kendaraan.
“Perekonomian warga tumbuh dari kawasan ini. Banyak pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang mencari nafkah setiap hari di sekitar Bendungan Lahor. Kalau akses ditutup, lalu bagaimana mereka bisa hidup?” ujarnya.
Perwakilan Gerakan Masyarakat Blitar (GMB), Mariono Setyo Budi atau Budi Kempes, mengaku massa sebenarnya datang dengan harapan bisa berdialog langsung dengan pihak PJT I. Namun hingga ratusan warga berkumpul, tidak ada satu pun pejabat yang menemui mereka.
Kondisi itu memicu kekecewaan massa hingga akhirnya portal dibuka secara paksa agar masyarakat kembali dapat menggunakan jalan tersebut.
“Kami datang bukan untuk membuat kerusuhan. Kami ingin berdialog dan mencari jalan keluar bersama. Tetapi sejak tadi kami menunggu, tidak ada satu pun pihak PJT I yang berani menemui masyarakat,” tegasnya.
Menurut Budi, Jalan Puncak Bendungan Lahor bukan sekadar jalur penghubung antara Blitar dan Malang, tetapi juga menjadi urat nadi perekonomian warga di sekitar kawasan wisata Bendungan Lahor dan Wisata Ngreco.
Usai portal dibuka, arus lalu lintas kembali normal. Kendaraan roda dua maupun roda empat tampak melintas dari kedua arah, sementara massa tetap bertahan di lokasi untuk memastikan akses jalan tidak kembali ditutup.
Budi juga mengingatkan agar portal tidak lagi ditutup secara sepihak tanpa melibatkan masyarakat.
“Kalau portal ini kembali ditutup, kami akan datang lagi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar. Kami akan terus memperjuangkan akses ini demi kepentingan rakyat,” katanya.
Beberapa saat setelah aksi berlangsung, PJT I akhirnya mengumumkan penyesuaian kebijakan. Kendaraan roda dua dan roda empat tetap diizinkan melintas di Jalan Puncak Bendungan Lahor.
Namun, khusus kendaraan roda empat diberlakukan pembatasan jam operasional, yakni mulai pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB. Di luar jam tersebut portal akan kembali ditutup.
Selain itu, pengguna jalan hanya diwajibkan melakukan tap in senilai Rp1 sebagai registrasi kendaraan, bukan sebagai tarif masuk kawasan Bendungan Lahor.
Perwakilan Direksi PJT I, Agung, menjelaskan pihaknya sebenarnya ingin menerapkan sistem registrasi secara gratis. Namun hal itu masih terkendala kerja sama yang telah berjalan dengan pengelola kawasan.
