KETIK, MALANG – Sungguh keterlaluan apa yang telah dilakukan oleh dua orang tua di Kabupaten Malang ini. Mereka ditangkap Polisi di Stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang karena mengeksploitasi anak kandungnya sendiri sejak bayi.
Penindakan dilakukan polisi melalui Satres PPA dan PPO Polres Malang pada Minggu, 26 April 2026. Hal itu terungkap setelah adanya laporan informasi dari masyarakat.
Kasus ini melibatkan dua orang terlapor, yakni pasangan FN (27) dan EP (36), warga Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Keduanya diduga melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak kandung mereka dengan cara menyuruh mengamen di area publik.
Kasatres PPA dan PPO Polres Malang, AKP Yulistiana Sri Iriana menjelaskan, praktik tersebut telah berlangsung cukup lama, bahkan sejak anak masih berusia sangat kecil.
“Dari hasil pemeriksaan, anak tersebut sudah dibawa mengamen sejak usia dua bulan, kemudian saat berusia dua tahun mulai disuruh mengamen sendiri dengan membawa kaleng bekas,” ujarnya, Kamis, 30 April 2026.
Dalam praktiknya, kata ia, sang ibu mengawasi anak saat mengamen sambil membawa speaker portable, sementara ayahnya berperan mengantar dan menunggu di lokasi, serta bergantian mengamen.
“Peran kedua orang tua ini saling mendukung aktivitas tersebut, sehingga masuk dalam kategori dugaan eksploitasi ekonomi terhadap anak,” jelasnya.
Selain di Stadion Kanjuruhan, aktivitas mengamen juga dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti pasar dan tempat keramaian.
Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp46.500 serta satu buah kaleng biskuit yang digunakan untuk mengamen.
Meski demikian, pendekatan yang dilakukan tidak semata-mata penegakan hukum, namun juga pembinaan dengan melibatkan pihak terkait.
“Kami juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk memastikan penanganan terhadap anak sebagai korban dapat dilakukan secara tepat, termasuk pendampingan ke depan,” ungkap AKP Yulistiana.
Ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah pembinaan terhadap para terlapor agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Kami telah mengamankan para terlapor dan meminta membuat pernyataan tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh pihak desa setempat,” katanya.
Ia menambahkan, upaya ini dilakukan sebagai langkah preventif sekaligus edukatif agar masyarakat tidak melakukan praktik serupa.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melibatkan anak dalam aktivitas yang mengarah pada eksploitasi, karena hal tersebut dapat berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak,” tegasnya. (*)
Bikin Geram! Eksploitasi Anak Terjadi di Kanjuruhan Kabupaten Malang, Orang Tua Akhirnya Ditindak Polisi
30 April 2026 21:41 30 Apr 2026 21:41
Gumilang
Editor
Kedua orang tua pelaku eksploitasi terhadap anak di stadion Kanjuruhan Kabupaten Malang saat diperiksa petugas. (Foto: Humas Polres Malang)
Tags:
eksploitasi anak Kabupaten Malang Polres Malang Stadion KanjuruhanBaca Juga:
Miris! Gadis 14 Tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Usai Diiming-imingi Uang Rp50 Ribu, Pelaku Ditangkap Polres MalangBaca Juga:
Pastikan Ibadah Paskah Aman, Polres Malang Siagakan Ratusan PersonelBerita Lainnya oleh Gumilang
8 Mei 2026 22:30
Terungkap! Ini Alasan Polisi Tes Urine Wisatawan Surabaya Korban Perusakan Pantai Wediawu di Kabupaten Malang
8 Mei 2026 21:39
Update Insiden Pantai Wediawu! 4 Warga Malang Jadi Tersangka Perusakan, 31 Wisatawan Surabaya Rehab Narkoba
8 Mei 2026 14:20
Insiden Pantai Wediawu! Polisi Tetapkan 4 Warga Malang Jadi Tersangka, Ada Provokator Penggerak Massa
8 Mei 2026 11:00
Tekan Stunting, Satgas TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo Gelar Pemberian Nutrisi di Puskesmas Maron
8 Mei 2026 09:00
TMMD Ke-128 Kodim 0820 Probolinggo Mulai Cor Dinding Tandon SPAM di Desa Brabe
8 Mei 2026 08:20
Usai Insiden Pantai Wediawu, Disparbud Kabupaten Malang Pastikan Keamanan Destinasi Wisata Tetap Terjaga
Trending
Sengketa Goa Gong Berakhir Damai, Disperkimtan Pacitan Akui Keliru Identifikasi Lahan
Breaking News! Polisi Sebut 31 Wisatawan Surabaya di Insiden Pantai Wediawu Kabupaten Malang Positif Narkotika
Bau Amis Korupsi Pasar Among Tani Kota Batu, Oknum Pejabat hingga Anggota DPRD Diduga Kuasai Banyak Kios
DPRD dan Pemkab Kompak! Proyek Alun-alun Kepanjen Kabupaten Malang Dipindah di Selatan Stadion Kanjuruhan
