KETIK, YOGYAKARTA – Terungkapnya dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memunculkan tuntutan agar pemerintah tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga mengevaluasi desain tata kelola program. Pembenahan dinilai penting karena sistem yang terlalu kompleks berpotensi membuka celah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.
Guru Besar Fakultas Teknologi Pertanian Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Sri Raharjo, mengatakan potensi korupsi tidak semata-mata muncul karena faktor individu. Menurutnya, rancangan program yang melibatkan terlalu banyak pihak juga dapat menciptakan peluang terjadinya penyimpangan.
"Korupsi itu dipengaruhi oleh pelakunya atau orangnya, tapi bisa juga peluang korupsi itu dibuat karena desain dari program ini," ujarnya, Minggu, 5 Juli 2026.
Sri menilai mekanisme MBG yang melibatkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yayasan, serta berbagai mitra pelaksana membuat rantai pengelolaan menjadi panjang. Kondisi tersebut memperbanyak titik yang harus diawasi sehingga risiko praktik rente maupun kickback semakin besar apabila pengawasan tidak berjalan efektif.
Karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pola pelaksanaan yang lebih sederhana. Salah satu alternatifnya ialah memanfaatkan kantin atau dapur sekolah yang telah tersedia sehingga proses distribusi lebih singkat, tata kelola lebih efisien, dan penggunaan anggaran lebih mudah diawasi.
Selain pembenahan tata kelola, Sri juga menilai evaluasi MBG harus dilakukan secara terukur. Pemerintah, kata dia, perlu memiliki data dasar atau baseline mengenai kondisi gizi penerima manfaat sebelum program dijalankan agar dampak kebijakan dapat diukur secara objektif.
"Kalau tujuannya meningkatkan status gizi, kondisi penerima manfaat harus diukur lebih dulu sebagai baseline. Dengan begitu, keberhasilan program bisa dievaluasi setelah berjalan," ujarnya.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya menghitung jumlah paket makanan yang dibagikan. Pemerintah juga harus memastikan program benar-benar mampu meningkatkan status gizi masyarakat sesuai tujuan awal pembentukannya.
Di sisi lain, Sri juga menilai evaluasi tata kelola perlu diikuti dengan penyempurnaan sasaran penerima manfaat. Ia mengingatkan bahwa MBG sejak awal semestinya diprioritaskan bagi kelompok masyarakat dengan status gizi kurang, bukan diterapkan secara merata tanpa mempertimbangkan tingkat kebutuhan.
"Kalau tujuannya meningkatkan status gizi, mestinya yang menerima MBG adalah mereka yang memang status gizinya kurang atau berada di marginal," katanya.
Ia juga menilai pemerintah terlalu berorientasi mengejar target puluhan juta penerima manfaat sehingga berbagai aspek pendukung, mulai dari infrastruktur, sumber daya manusia, hingga sistem keamanan pangan, belum siap sepenuhnya saat program diluncurkan. Menurutnya, pengalaman program percepatan penurunan stunting seharusnya menjadi pelajaran penting dalam menyusun kebijakan MBG agar lebih matang, terarah, dan tepat sasaran. (*)
.png)