KETIK, SURABAYA – Penurunan pengangguran belum otomatis membuat seluruh pekerja Indonesia terbebas dari kerentanan ekonomi. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Nugroho, PhD., menilai kualitas pekerjaan menjadi persoalan penting karena sekitar 59 persen tenaga kerja masih bekerja di sektor informal.
Menurut Wisnu, pekerjaan informal cenderung memberikan kepastian pendapatan dan perlindungan sosial yang lebih rendah dibandingkan pekerjaan formal. Kondisi tersebut membuat seseorang tetap rentan secara ekonomi meskipun secara statistik tercatat sebagai penduduk bekerja.
“Masalahnya, pekerjaan-pekerjaan seperti ini tidak memberikan sustainability atau keberlanjutan yang cukup. Pendapatan tidak pasti, tidak dapat jaminan sosial, tidak ada jenjang karir, dan tidak ada perlindungan ketika terjadi guncangan,” ujarnya, Jumat (11/9).
Kondisi tersebut membuat penciptaan lapangan kerja tidak cukup hanya diarahkan untuk menurunkan angka pengangguran. Pemerintah juga perlu memperhatikan kualitas, kepastian, keberlanjutan, serta perlindungan yang melekat pada pekerjaan.
Menurut Wisnu, pekerjaan formal yang berkualitas dapat membantu kelompok rentan meningkatkan kondisi ekonomi secara lebih berkelanjutan. Sebaliknya, ketergantungan pada pekerjaan informal dapat membuat masyarakat lebih mudah terdampak ketika terjadi guncangan ekonomi.
Kehilangan pekerjaan, penurunan pendapatan, atau kenaikan harga kebutuhan dapat menjadi tekanan berat bagi rumah tangga yang tidak memiliki pendapatan stabil dan perlindungan sosial memadai.
Karena itu, penurunan tingkat pengangguran perlu dibaca bersama dengan struktur penyerapan tenaga kerja. Tingginya jumlah pekerja informal menunjukkan bahwa persoalan pasar kerja Indonesia tidak berhenti pada tersedia atau tidaknya pekerjaan, tetapi juga menyangkut kualitas pekerjaan tersebut.
Wisnu mengaitkan kondisi tersebut dengan persoalan kemiskinan dan kelompok rentan. Masyarakat yang telah berada di atas garis kemiskinan belum tentu memiliki ketahanan ekonomi yang cukup untuk menghadapi berbagai guncangan.
“Selama penyerapan tenaga kerja bertumpu pada sektor informal, kelompok rentan yang jumlahnya puluhan juta tidak pernah akan naik kelas ke kelas menengah yang jauh lebih mapan,” katanya.
Menurut Wisnu, pemerintah perlu menciptakan lapangan kerja formal dan berkualitas agar kelompok rentan memiliki peluang lebih besar untuk memperbaiki kondisi ekonominya. Upaya tersebut juga perlu berjalan bersama dengan kebijakan yang memastikan manfaat pertumbuhan ekonomi tersebar lebih luas.
Pertumbuhan ekonomi sekitar 5-6 persen, menurut dia, tidak cukup hanya dilihat dari besarannya. Pemerintah perlu melihat bagaimana pertumbuhan tersebut memengaruhi pendapatan masyarakat dan distribusi manfaat pembangunan.
Data BPS menunjukkan rasio Gini meningkat dari 0,36 pada September 2025 menjadi 0,368 pada Maret 2026. Di wilayah perkotaan, rasio Gini juga meningkat dari 0,383 menjadi 0,387.
“Jadi ketimpangan membesar melalui pertumbuhan, sehingga kemudian angka kemiskinan juga turun, tapi pembagiannya cenderung tidak merata, terutama di kota-kota,” jelasnya.
Selain penciptaan pekerjaan formal, Wisnu mendorong pemerintah memperbaiki sistem perpajakan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui layanan publik yang lebih baik.
Menurutnya, masyarakat perlu melihat hubungan yang lebih jelas antara kewajiban perpajakan dan manfaat yang mereka terima melalui layanan negara.
“Kalau kontrak sosial dan kontrak fiskal ini tidak perbaiki, kepercayaan publik terhadap negara akan terus tergerus,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa program pemerintah berskala besar tidak otomatis menghasilkan manfaat yang inklusif. Pemerintah perlu memastikan desain dan mekanisme program membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat.
“Skala besar itu tidak otomatis inklusif. Desain dan mekanismenya yang kemudian memastikan bahwa itu adalah inklusif,” tegasnya.
Dalam konteks kemiskinan, Wisnu juga mengingatkan bahwa ukuran nasional dan internasional memiliki fungsi berbeda. Bank Dunia menggunakan standar kemiskinan internasional untuk membandingkan kondisi antarnegara, sementara BPS mengukur kemiskinan berdasarkan standar nasional.
Bank Dunia sebelumnya menyebut 64,2 persen penduduk Indonesia berada di bawah standar pengeluaran 8,3 dolar AS per hari untuk kelompok negara berpendapatan menengah atas. Sementara BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia sebesar 8,07 persen pada Maret 2026.
Perbedaan tersebut tidak menunjukkan pertentangan angka, melainkan perbedaan standar pengukuran. Namun, keduanya dapat menjadi bahan untuk melihat persoalan ekonomi Indonesia dari sisi yang berbeda, termasuk besarnya kelompok masyarakat yang masih rentan.
Pada akhirnya, Wisnu menilai pembangunan ekonomi harus diarahkan tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan, tetapi juga memastikan masyarakat memiliki pekerjaan yang layak dan mampu mempertahankan kondisi ekonominya setelah keluar dari kemiskinan.
“Pekerjaan rumah kita bukan lagi mengeluarkan orang dari kemiskinan, tapi memastikan mereka yang sudah keluar tidak pernah jatuh lagi,” pungkasnya. (*)
