Data Kebencanaan Pemerintah Dinilai Masih Terfragmentasi, Respons Bantuan Bisa Terlambat

18 September 2026 18:20 18 Sep 2026 18:20

Thumbnail Data Kebencanaan Pemerintah Dinilai Masih Terfragmentasi, Respons Bantuan Bisa Terlambat

Presiden Prabowo Subianto saat meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Agustus 2026. (Foto: BPMI Sekretariat Presiden)

KETIK, JAKARTA – Penanggulangan bencana di Indonesia melibatkan banyak lembaga dengan kewenangan dan sumber data yang berbeda. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi yang kuat agar informasi dari satu instansi dapat segera digunakan oleh lembaga lain untuk mengambil keputusan.

Pakar kebijakan publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr. Bevaola Kusumasari, SIP., M.Si., menilai fragmentasi kelembagaan dan data masih menjadi salah satu tantangan dalam tata kelola penanggulangan bencana.

Menurut Bevaola, setiap instansi dapat memiliki mandat, kewenangan, serta basis data masing-masing. Persoalannya muncul ketika data yang dimiliki satu lembaga tidak langsung dipercaya atau dimanfaatkan oleh lembaga lain yang membutuhkan informasi tersebut.

Dalam sejumlah kondisi, pemerintah daerah bahkan dapat memilih mengumpulkan atau membuat data sendiri karena tidak sepenuhnya mempercayai data yang berasal dari instansi lain. Praktik semacam itu berpotensi menghabiskan waktu yang seharusnya dapat digunakan untuk mengambil tindakan menghadapi ancaman bencana.

“Kalau setiap instansi kembali membuat datanya sendiri karena tidak percaya pada data instansi lain, waktu untuk mengambil keputusan akan habis di proses membuat data, sementara bencananya tidak menunggu kita,” pesan Bevaola, dalam pernyataan tertulisnya, Jumat, 18 September 2026. 

Menurut dia, persoalan tersebut tidak sekadar berkaitan dengan keberadaan data. Pemerintah sebenarnya memiliki berbagai sumber informasi yang dapat digunakan untuk memahami potensi ancaman dan risiko bencana.

Tantangannya adalah memastikan data tersebut dapat digunakan secara lintas lembaga, terutama ketika keputusan harus dibuat dalam waktu singkat. Setiap keterlambatan dalam memperoleh atau memverifikasi informasi dapat mengurangi waktu yang tersedia untuk melakukan respons.

Bevaola menilai diperlukan mekanisme yang mendorong integrasi data sekaligus membangun kepercayaan antarlembaga. Dengan demikian, instansi pemerintah tidak perlu mengulang proses pengumpulan data ketika informasi yang dibutuhkan sebenarnya sudah tersedia pada lembaga lain.

Koordinasi tersebut menjadi semakin penting karena penanggulangan bencana tidak berada di bawah satu institusi saja. Berbagai lembaga dapat memiliki peran berbeda sesuai dengan jenis ancaman, wilayah, serta tahapan penanganan bencana.

Hubungan antarinstansi juga terlihat dalam kasus Anak Krakatau. Informasi yang dihasilkan oleh satu lembaga dapat memengaruhi keputusan yang harus dibuat oleh lembaga lain. Artinya, keterhubungan informasi menjadi bagian penting dari proses pengambilan keputusan dalam situasi kebencanaan.

“Kasus Anak Krakatau menunjukkan bahwa informasi dari satu instansi ternyata bisa memengaruhi keputusan instansi lain. Ini menjadi contoh bahwa fragmentasi kelembagaan sebenarnya bisa ditata kelola,” paparnya.

Menurut Bevaola, fragmentasi kelembagaan tidak selalu harus dihilangkan karena setiap institusi memang memiliki fungsi dan kewenangan masing-masing. Yang perlu diperkuat adalah tata kelola hubungan di antara lembaga-lembaga tersebut agar informasi, data, dan keputusan dapat bergerak secara efektif.

Integrasi data juga diperlukan agar pemerintah memiliki dasar informasi yang sama ketika merumuskan tindakan. Perbedaan sumber data tidak semestinya membuat setiap instansi kembali memulai proses dari awal apabila data yang tersedia dapat dipertukarkan dan diverifikasi bersama.

Selain persoalan integrasi, pemerintah perlu membangun kepercayaan terhadap data lintas instansi. Tanpa kepercayaan tersebut, koordinasi dapat kembali tersendat karena masing-masing lembaga memilih menggunakan data sendiri.

Kondisi itu berisiko semakin serius ketika pemerintah menghadapi ancaman yang berkembang cepat. Waktu yang seharusnya digunakan untuk menentukan langkah pencegahan atau respons justru dapat terserap untuk memastikan kembali data yang sebenarnya sudah tersedia.

Karena itu, penguatan tata kelola data kebencanaan perlu berjalan bersama dengan peningkatan kapasitas kelembagaan. Pemerintah tidak hanya membutuhkan sistem informasi, tetapi juga mekanisme yang memastikan informasi dapat diakses, dipercaya, dan digunakan oleh instansi yang membutuhkan.

Persoalan data dan koordinasi tersebut pada akhirnya berkaitan langsung dengan kecepatan pengambilan keputusan. Ketika informasi lintas lembaga dapat digunakan tanpa hambatan, pemerintah memiliki waktu yang lebih memadai untuk menentukan tindakan sebelum ancaman berkembang menjadi bencana.

Upaya memperbaiki tata kelola data juga menjadi bagian dari tantangan yang lebih besar dalam penanggulangan bencana, yakni memastikan kebijakan yang telah disusun benar-benar menghasilkan perlindungan bagi masyarakat. Keberadaan regulasi dan dokumen pengurangan risiko tetap membutuhkan koordinasi serta mekanisme pelaksanaan yang efektif agar tidak berhenti pada tahap perencanaan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bencana penanggulangan bencana Kebijakan Pemerintah UGM mitigasi bencana Risiko Bencana Tata Kelola Bencana