KETIK, PACITAN – Pemberlakuan tiket VIP dalam acara Pacitan Night Marching Parade 2026 mendapat komentar dari masyarakat, khususnya orang tua atau wali murid yang ingin menyaksikan penampilan anak mereka dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah orang tua atau wali murid menyayangkan adanya tiket karena merasa harus membayar untuk menyaksikan penampilan anaknya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Pacitan, Khemal Pandu Surya Pratikna menegaskan bahwa tiket tersebut hanya diberlakukan untuk area VIP.
Sementara masyarakat yang tidak membeli tiket tetap dapat menyaksikan penampilan peserta di sepanjang Jalan Lintas Selatan (JLS).
“Yang tidak berbayar ada, tetap bisa menikmati di sepanjang Jalan Lintas Selatan,” kata Khemal saat diwawancarai Ketik.com, Jumat, 11 September 2026.
Dengan demikian, masyarakat yang tidak memiliki tiket VIP tetap dapat menyaksikan penampilan peserta dari sepanjang jalur JLS.
Bagi Hasil Tiket untuk 46 Sekolah
Khemal mengungkapkan, pemanfaatannya dari sebagian hasil penjualan tiket VIP tersebut, akan diberikan kepada sekolah peserta melalui skema bagi hasil.
Khemal menjelaskan, tiket VIP disediakan sebanyak 1.500 tiket dengan harga Rp50.000 per tiket.
Potensi pendapatan dari penjualan tiket adalah Rp75 juta.
Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp34,5 juta dialokasikan untuk bagi hasil kepada 46 sekolah peserta.
Masing-masing sekolah memperoleh Rp750 ribu.
“Hasil pembayaran tiket VIP itu akan ada bagi hasil dengan peserta,” jelasnya.
Sementara sisanya Rp40,5 juta, akan digunakan untuk mencukupi kebutuhan peserta dalam event tersebut.
“Dari hasil jual tiket Rp50 ribu, Rp23 ribu akan kembali ke peserta berupa bagi hasil itu, sisanya Rp27 ribu untuk kebutuhan event, konsumsi peserta dan sebagainya,” ucapnya merinci.
Selain pemanfaatannya untuk bagi hasil tiket, Khemal menyebut kegiatan tersebut juga menyediakan hadiah bagi peserta.
Jika dihitung dari kategori perlombaan, total hadiah mencapai Rp19,25 juta.
Jumlah tersebut belum termasuk hadiah untuk satuan kehormatan jenjang SMA/SMK yang masing-masing mendapatkan Rp1 juta.
Dorong Wisata Malam, Length of Stay dan Trial Event Berbayar
Menurut Khemal, pemilihan lokasi dan waktu pelaksanaan juga berkaitan dengan upaya mendukung Pacitan sebagai daerah tujuan wisata.
Pelaksanaan pada malam hari saat akhir pekan di kawasan Museum SBY*Ani dan JLS dinilai sesuai untuk mendukung aktivitas wisata malam sekaligus mendorong lama tinggal wisatawan atau length of stay di Pacitan.
"Kenapa lokasinya di Museum SBY*Ani dan malam hari waktu weekend?, karena yang paling sesuai untuk pelaksanaan kegiatan malam hari di kawasan wisata, lalu untuk mendukung peningkatan length of stay atau lama waktu wisatawan tinggal di Pacitan,” katanya.
Ia menambahkan, pemberlakuan tiket VIP tersebut juga menjadi bagian dari uji coba untuk pelaksanaan acara selanjutnya.
"Dan disitu (Museum SBY*Ani) memang sengaja didesain untuk berbayar sekaligus untuk trial (uji coba) ketika event-event berikutnya," ungkapnya.
Pacitan Night Marching Parade 2026 menjadi wadah bagi pelajar untuk menampilkan potensi mereka melalui penyelenggaraan event yang berkualitas.
Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menjadi bagian dari pengembangan aktivitas wisata malam di Pacitan.
Pacitan Night Marching Parade 2026 digelar Pemerintah Kabupaten Pacitan melalui Dinas Pendidikan Pacitan bersama Kementerian Agama, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Manajemen Museum SBY*Any, KONI, Karang Taruna, dan KNPI pada 11–12 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung selama dua malam tersebut mulai pukul 19.00 WIB dengan lokasi di Museum SBY*Ani Pacitan dan sepanjang JLS.(*)
