KETIK, PACITAN – Koordinator Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Pacitan, Dedi Rianto, merespons keluhan supplier material hingga pekerja tukang terkait pencairan dana yang dinilai terlambat.
Ia mengakui menerima langsung keluhan tersebut dan menyebut proses pencairan masih terus berjalan.
Dedi mengatakan, supplier menanyakan kepastian pencairan dana tahap pertama karena berkaitan dengan kemampuan mereka untuk kembali menyediakan material pembangunan rumah penerima BSPS.
"Kemarin juga banyak sebenarnya yang ngabarin saya," ungkap Dedi saat dikonfirmasi Ketik.com, Kamis, 10 September 2026.
Menurutnya, lebih dari 1.500 penerima telah mendapatkan pencairan, sedangkan sebagian lainnya masih dalam proses administrasi.
“Semua proses masih berjalan. Untuk Bank Mandiri sendiri sebenarnya sudah kita koordinasikan,” kata Dedi.
Dedi menjelaskan, dari alokasi sekitar 2.700 penerima berdasarkan SK, masih terdapat sekitar 300 penerima yang berada dalam tahapan serah terima buku tabungan (serbutab).
Sementara pencairan untuk kelompok dengan SK 746 dan 1.411 masih dikejar.
Untuk kelompok dengan SK 746, pencairan tahap pertama kepada supplier sudah mulai berjalan.
Sedangkan kelompok dengan SK 1.411 tengah diproses untuk pencairan tahap pertama kepada supplier.
Dedi menjelaskan, sebelum pencairan dilakukan, berkas harus melewati sejumlah tahapan administrasi.
TFL menyiapkan persyaratan, kemudian DF meneruskannya kepada Asisten Koordinator (Askor) untuk selanjutnya diperiksa oleh tenaga ahli.
Apabila terdapat kekurangan, berkas dikembalikan untuk diperbaiki sebelum diajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk ditandatangani.
Setelah itu, berkas diteruskan kepada Dedi untuk ditindaklanjuti ke bank penyalur, termasuk menyiapkan dokumen administrasi sesuai permintaan bank.
“Kadang satu kali pengajuan itu hampir 30 desa. Askor satu, dua, tiga mengirim langsung ke tenaga ahli supaya tidak terlalu lama. Prosesnya bisa dua sampai tiga hari,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses, Dedi mengatakan pihaknya juga meminta bank penyalur memprioritaskan pencairan tahap pertama kepada supplier.
Hal tersebut dilakukan karena terdapat supplier yang menyatakan tidak akan kembali mengirim material apabila pencairan tahap pertama belum dilakukan.
“Per saat ini rata-rata yang sudah kita cairkan yang tahap satu, yang 50 persen,” ujar Dedi.
Dalam skema pencairan BSPS tersebut, tahap pertama untuk supplier sebesar Rp1,25 juta.
Selanjutnya dilakukan pencairan tahap pertama untuk upah pekerja dengan nominal serupa.
Setelah itu, pencairan tahap kedua untuk supplier dan pekerja kembali dilakukan secara berurutan dengan nominal yang sama.
Dedi menegaskan proses pencairan mengikuti tahapan administrasi dan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, bank penyalur juga harus melayani jumlah penerima yang cukup besar.
Sementara itu, pembangunan rumah penerima BSPS tahap pertama di lapangan rata-rata telah mencapai 80 hingga 90 persen.
Sebagian penerima bahkan telah mencapai progres 80 sampai 100 persen.
Untuk tahap kedua, pembangunan disebut telah mulai berjalan sekitar satu bulan terakhir.
Dedi menargetkan pencairan, khususnya kepada supplier untuk kelompok penerima dengan SK 746 dan 1.411, dapat dituntaskan pada September 2026.(*)
