Jamaah Masjid Babussalam Curhat soal Miras, Ini Respons Wakapolres Halmahera Selatan

31 Oktober 2026 07:24 31 Okt 2026 07:24

Thumbnail Jamaah Masjid Babussalam Curhat soal Miras, Ini Respons Wakapolres Halmahera Selatan

Kompol Sujarwo saat Subuh Keliling di Bacan Timur (Foto: Humas Polres Halsel For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Persoalan minuman keras menjadi salah satu keluhan warga yang disampaikan kepada Polres Halmahera Selatan (Halsel) dalam kegiatan Jumat Keliling di Masjid Babussalam, Desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Jumat 30 Oktober 2026.

Kegiatan dipimpin Wakapolres Halsel Kompol Sujarwo, S.H. Para pejabat utama Polres, imam, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan jamaah masjid turut hadir. Rangkaian acara dimulai dengan salat Jumat berjamaah, kemudian dilanjutkan penyampaian pesan kamtibmas dan dialog.

Dalam pertemuan itu, warga berharap polisi meningkatkan pengawasan terhadap peredaran dan konsumsi miras di wilayah mereka. Mereka juga meminta sumber pasokan ditelusuri dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten, tanpa tebang pilih.

Sujarwo mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan bersama-sama.

Ia turut mengingatkan warga agar menjauhi tindakan kekerasan. Penganiayaan, menurutnya, masih menjadi salah satu persoalan yang banyak dilaporkan di Halmahera Selatan.

Pesan khusus disampaikan kepada para orang tua. Anak-anak, terutama yang masih di bawah umur, perlu diawasi agar tidak berada di luar rumah hingga larut malam. Pengawasan keluarga dinilai penting untuk mencegah berbagai tindak pidana, termasuk pelecehan seksual dan kejahatan lainnya.

Perbedaan suku, agama, maupun kelompok juga jangan sampai menjadi pemicu pertikaian. Sujarwo meminta setiap persoalan diselesaikan dengan kepala dingin dan mengutamakan musyawarah, bukan melalui aksi saling serang atau kekerasan yang merugikan masyarakat sendiri.

Soal keselamatan di jalan, ia mengajak warga mematuhi aturan selama Operasi Patuh Kie Raha 2026 yang berlangsung selama 14 hari. Pengendara diminta menggunakan helm, melengkapi tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), memasang kaca spion, serta memakai knalpot sesuai ketentuan.

Pesta dan keramaian yang berpotensi mengganggu keamanan turut menjadi perhatian kepolisian. Kegiatan tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas dapat ditindak sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Jika diperlukan, kegiatan tersebut dapat dibubarkan.

Menanggapi aspirasi jamaah, Wakapolres mengajak masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian melalui penyampaian informasi mengenai persoalan di lingkungan masing-masing. Informasi itu akan menjadi bahan bagi polisi untuk menentukan langkah penanganan sesuai aturan.

Polres Halsel berharap kegiatan Jumat Keliling mempererat komunikasi antara Polri dan masyarakat. Pertemuan langsung seperti ini juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi, mendengar keluhan warga, serta mengetahui situasi keamanan dan persoalan yang berkembang di lingkungan mereka.

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan polres halsel Jum'at Keliling Miras Babang kamtibmas Maluku Utara