KETIK, MALANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi meluncurkan arah identitas barunya melalui tagline baru Polri, "Polisi Bersama Masyarakat". Slogan baru tersebut mendapat dukungan penuh dari Ketum Pemuda Poros Indonesia Muhlis Ali.
Menurut Muhlis, sekaligus Pendiri Graha Kebangsaan ini menyatakan, bahwa reposisi ini harus menyentuh ranah kultural aparat di lapangan, bukan sekadar pergantian logo atau seremoni kehumasan.
"Doa dan harapan kami, Polri tidak hanya hadir saat kejahatan telah terjadi. Polisi harus aktif mendengarkan aspirasi, melayani, melindungi, serta memberikan kepastian hukum yang adil," ujar Muhlis Ali dalam keterangannya kepada Ketik.com, Rabu, 14 Oktober 2026.
Lebih lanjut ia menekankan, ukuran keberhasilan sejati dari slogan baru ini adalah terwujudnya rasa aman yang autentik.
Menurutnya, publik menantikan lingkungan di mana anak-anak merasa terlindungi saat melihat seragam polisi, korban kejahatan memperoleh pertolongan tanpa hambatan, dan ruang kritik masyarakat diterima secara terbuka.
"Tantangan terbesar institusi kepolisian saat ini terletak pada persoalan-persoalan riil yang dihadapi pekerja, pelaku usaha, dan warga kecil di akar rumput," katanya.
Komitmen nyata kepolisian dikatakannya sangat dinanti dalam menumpas aksi premanisme, pungutan liar (pungli), serta praktik pemerasan yang masih kerap membayangi aktivitas ekonomi dan sosial warga.
Menurutnya, Mengubah kedekatan dengan masyarakat menjadi budaya kerja sehari-hari, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Tetapi harus nyata. Memastikan seluruh anggota Polri aktif mendengarkan keluh kesah, aspirasi, serta kritik konstruktif dari warga di lapangan.
“Paling tidak, Memastikan anak-anak merasa aman saat melihat polisi, korban kejahatan mendapat pertolongan, dan masyarakat dapat menyampaikan kritik secara terbuka, serta rasa keadilan terwujud sangat diharapkan, itu yang ditunggu publik," sebutnya.
Dengan tagline baru penting bai Polri untuk Menempatkan Masyarakat sebagai Pusat Orientasi.
“Menjadikan kebutuhan, kepentingan, dan keselamatan publik sebagai poros utama dalam setiap tugas kepolisian, bukan sekadar simbol," Harap Muhlis Ali.
“Masyarakat menunggu Komitmen nyata POLRI dalam memberantas premanisme, pungutan liar, serta pemerasan untuk melindungi masyarakat, pekerja, dan dunia usaha," sambungnya.
Lebih lanjut, Muhlis Ali memberikan dukungannya terhadap Polri, sehingga tagline baru Polri benar-benar terwujud.
Benar-benar Mengubah pola pikir aparat agar kedekatan dengan rakyat melekat dalam kebiasaan sehari-hari seluruh personel Polri, selaras dengan semangat.
“Kami menyambut baik gagasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto karena bisa memperkuat kedekatan institusi Polri dengan rakyat," ucap Muhlis Ali yang juga Founder Graha Kebangsaan.
Di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, langkah ini menandai pergeseran paradigma kepolisian nasional.
Dalam hal ini menempatkan warga bukan lagi sekadar sebagai objek pengamanan, melainkan poros utama dari seluruh kerja penegakan hukum.
“Tagline ini resmi menggantikan slogan “Polri Presisi” era sebelumnya, dengan penekanan agar polisi tidak berjarak, melainkan hadir, mendengar, serta bekerja bersama warga," tuturnya
Sebagai informasi, slogan baru ini secara resmi menggantikan semangat “Polri Presisi” yang digunakan pada periode sebelumnya.
Kadiv humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, menegaskan bahwa institusi kini bertekad meruntuhkan sekat birokrasi antara aparat dan masyarakat melalui kehadiran yang nyata, dialog aktif, dan solusi hukum yang berkeadilan.
Perubahan identitas ini bukan tanpa target kuantitatif yang jelas. Wakapolri Komjen Pol. Wahyu Hadiningrat menetapkan sasaran kenaikan tingkat kepercayaan publik hingga mencapai angka 81 persen, sebuah lonjakan signifikan dari posisi saat ini di angka 71 persen.
Untuk mewujudkan target tersebut, pembenahan dimulai dari lini terdepan pelayanan, khususnya pada tingkat Kepolisian Sektor (Polsek).
Selain itu, Polri memberlakukan standar baru pada layanan panggilan darurat Call Center 110, dengan komitmen respons cepat maksimal 10 detik sejak panggilan diterima warga. (*)
