KETIK, SURABAYA – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jawa Timur Yunita Linda Sari meninggal dunia pada Senin, 31 Agustus 2026, pukul 17.19 WIB di Surabaya.
Yunita wafat dalam usia 56 tahun setelah menjalani perawatan di RS Siloam Surabaya.
Yunita Linda Sari menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Jawa Timur sejak September 2024. Kepergiannya meninggalkan duka bagi lingkungan OJK dan sektor jasa keuangan di Jawa Timur.
Berdasarkan pesan yang diterima Ketik.com di Surabaya, jenazah Yunita akan disemayamkan terlebih dahulu di rumah dinas Kepala OJK Jawa Timur.
Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Senin malam untuk dimakamkan.
Yunita merupakan perempuan kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 1970. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Administrasi Niaga di Universitas Diponegoro pada 1995.
Yunita kemudian melanjutkan pendidikan dan meraih gelar Master of Business Administration (MBA) dari The George Washington University pada 2000.
Sepanjang kariernya di OJK, Yunita pernah menduduki sejumlah posisi penting di bidang pengawasan pasar modal.
Ia tercatat menjabat sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2B pada 2014-2017, kemudian Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A pada 2017-2020.
Kariernya berlanjut sebagai Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II pada 2020-2023. Setelah itu, Yunita dipercaya menjadi Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek pada 2023-2024.
Pada September 2024, Yunita kemudian dipercaya memimpin OJK Provinsi Jawa Timur sebagai Kepala OJK Jawa Timur hingga akhir hayatnya.(*)
