Fantastis! RAPBD Jatim 2027 Capai Rp27,4 Triliun, Gubernur Khofifah Jor-joran untuk Pendidikan dan Kesehatan

14 September 2026 13:16 14 Sep 2026 13:16

Hanifuddin Musa, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Fantastis! RAPBD Jatim 2027 Capai Rp27,4 Triliun, Gubernur Khofifah Jor-joran untuk Pendidikan dan Kesehatan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Biro Adpim Setdaprov Jatim)

KETIK, JAWA TIMUR – Pemprov Jatim resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Dalam nota keuangan disampaikan Gubernur Khofifah Indar Parawansa di Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis 10 September 2026, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp26,4 triliun dengan alokasi belanja sebesar Rp27,4 triliun.

Di tengah upaya menjaga kesinambungan fiskal, Pemprov Jatim memilih untuk memprioritaskan anggaran pada layanan dasar masyarakat. Sektor pendidikan dan kesehatan menyerap porsi terbesar dari total alokasi belanja daerah.

"Pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan penguatan kualitas sumber daya manusia dan pelayanan dasar. RAPBD 2027 dipastikan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," ujar Khofifah di hadapan anggota dewan.

Di sektor pendidikan misalnya, ia mengalokasikan Rp8,3 triliun. Untuk kesehatan, dialokasikan Rp5,5 triliun. Urusan Keuangan Rp5,8 triliun. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rp1,6 triliun, serta Urusan Sosial Rp490,5 miliar.

Selain itu, belanja infrastruktur pelayanan publik dipatok paling rendah 40% dari total belanja daerah. Sebaliknya, belanja pegawai di luar tunjangan guru dibatasi maksimal 30% untuk memastikan anggaran belanja tetap produktif.

Untuk menopang kebutuhan belanja tersebut, proyeksi pendapatan daerah Rp26,4 triliun ditargetkan bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp17,7 triliun, Pendapatan Transfer: Rp8,6 triliun, Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp28 miliar

Guna mencapai target PAD, Pemprov Jatim menyiapkan sejumlah langkah cerdas, mulai dari digitalisasi layanan pajak daerah, penguatan basis data perencanaan, hingga skema role sharing dan cost sharing pemungutan pajak kendaraan (PKB/BBNKB dan Opsen) bersama pemerintah kabupaten/kota.

Melalui arah kebijakan bertema "Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas", pembahasan RAPBD 2027 ini diharapkan berjalan lancar demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan warga Jawa Timur. (*)

Tombol Google News

Tags:

RAPBD 2026 DPRD Jatim Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa