Beras Fortifikasi Masuk Daftar Temuan Kementan yang Disebut Palsu Ternyata Diproduksi di Jombang

18 September 2026 15:40 18 Sep 2026 15:40

Syaiful Arif, Muhammad Faizin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Beras Fortifikasi Masuk Daftar Temuan Kementan yang Disebut Palsu Ternyata Diproduksi di Jombang

Sidak beras fortifikasi di toko ritel modern Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 18 September 2026. (Foto: Syaiful Arif/ketik.com)

KETIK, JOMBANG – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Jombang bersama Satreskrim Polres Jombang dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah ritel modern, Jumat, 18 September 2026.

Langkah ini dilakukan menyusul temuan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait 25 merek beras fortifikasi yang terindikasi tidak sesuai dengan klaim kandungan pada kemasan.

Salah satu produk yang masuk dalam daftar temuan tersebut diketahui diproduksi oleh perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Jombang.

Sidak yang berlangsung pada Jumat pagi itu menyasar tiga jaringan ritel modern, yakni Superindo di Jalan KH Wahid Hasyim, Afco di Jalan KH Wahab Hasbullah, dan Toserba Gajahmada di Jalan A Yani, Jombang.

Petugas memeriksa ketersediaan beras di rak penjualan sekaligus meminta informasi kepada pengelola toko terkait peredaran produk beras fortifikasi yang masuk dalam daftar temuan Kementan.

Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang, Ipda Heru Prastyo, mengatakan, hasil pemantauan di sejumlah ritel modern tidak menemukan produk beras fortifikasi yang masuk dalam daftar Kementan masih beredar.

Foto Sidak beras fortifikasi di toko ritel modern Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 18 September 2026. (Foto: Syaiful Arif/ketik.com)Sidak beras fortifikasi di toko ritel modern Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 18 September 2026. (Foto: Syaiful Arif/ketik.com)

“Tidak ada beras fortifikasi yang dirilis Kementan beredar di Kabupaten Jombang,” kata Heru.

Meski demikian, petugas memperoleh informasi bahwa sejumlah ritel sebelumnya sempat menjual beras fortifikasi merek Sumo Kuning. Produk tersebut kini telah ditarik dari peredaran.

“Informasi dari teman-teman ritel modern, beras sudah ditarik sekitar satu minggu yang lalu. Sebelum perilisan sudah ditarik,” ujarnya.

Merek Sumo menjadi perhatian karena salah satu produknya masuk dalam daftar 25 beras fortifikasi yang disorot Kementan. Produk tersebut juga diketahui diproduksi oleh perusahaan yang berada di Kabupaten Jombang.

Heru menjelaskan, persoalan yang diungkap Kementan berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian antara kandungan produk dan klaim yang tercantum pada label kemasan.

“Beras fortifikasi itu kemasan dan labelnya dengan isi berasnya tidak sesuai. Kandungan vitaminnya berbeda,” jelasnya.

Polres Jombang bersama Disdagrin memastikan pengawasan terhadap peredaran beras fortifikasi dan beras khusus lainnya akan terus dilakukan.

Pengawasan tersebut mencakup produk beras yang memiliki klaim atau label kandungan tertentu, tetapi diduga tidak sesuai dengan isi produknya.

“Polres Jombang bersama Dinas Dagrin Kabupaten Jombang akan terus melakukan pemantauan ke pasar terkait peredaran beras fortifikasi maupun beras khusus yang berlabel tidak sesuai dengan produknya,” tegas Heru.

Polisi juga mengingatkan para produsen beras di Jombang agar memastikan produk yang dipasarkan sesuai dengan informasi yang tercantum pada kemasan.

“Beras yang diproduksi harus sesuai dengan label yang ada dalam kemasan beras tersebut,” katanya.

Terkait dugaan pelanggaran yang melibatkan produk Sumo, Heru menyebut Polres Jombang belum menerima pelimpahan perkara dari Kementan.

Berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, perkara tersebut telah dilimpahkan Kementan ke Bareskrim Polri.

“Untuk saat ini Polres Jombang belum ada pelimpahan perkara yang ada di Kementan. Informasi yang kita dapat, Kementan melimpahkan perkara itu ke Bareskrim,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Bapokting dan Sardag Disdagrin Jombang, Ika Ratri Widyasanti, menegaskan bahwa sidak bersama kepolisian tersebut masih sebatas kegiatan pemantauan.

Menurutnya, temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi yang disampaikan Kementan masih berupa indikasi dan belum terdapat keputusan lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait seluruh produk tersebut.

“Kegiatannya hanya sekadar pemantauan. Agar produk-produk yang ditarik itu sudah tidak beredar lagi di toko ritel modern,” kata Ika.

Disdagrin Jombang juga akan melanjutkan pemantauan dan memberikan imbauan kepada pengelola ritel modern agar tidak kembali menjual produk yang masuk dalam daftar temuan tersebut.

“Kami akan selalu melakukan pemantauan dan imbauan kepada toko ritel modern,” ujarnya.

Khusus produk Sumo yang diketahui diproduksi di Jombang, Disdagrin bersama Satgas Pangan berencana mendatangi perusahaan produsen untuk melakukan pemantauan dan meminta klarifikasi terkait temuan Kementan.

“Kami nanti bersama Satgas Pangan akan ke Sumo untuk melakukan pemantauan dan klarifikasi terhadap dari Kementan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Bagian pembelian Toserba Gajahmada Jombang, Nur Rohim, membenarkan bahwa beras Sumo Kuning sebelumnya sempat dijual di toko tersebut.

Namun, produk itu kini sudah tidak lagi tersedia di rak penjualan. Pihak toko hanya menyediakan beras Sumo Merah dalam kemasan 3 kilogram dan 5 kilogram.

“Untuk saat ini yang di Gajahmada sudah jualan Sumo Merah kemasan 3 kg sama yang 5 kg. Selebihnya sudah enggak jual lagi,” katanya.

Nur Rohim mengatakan, penarikan Sumo Kuning dilakukan setelah pihak toko menerima surat dari perusahaan.

“Sudah ada surat dari Sumo. Besoknya itu langsung ditarik. Jadi memang penanganannya lebih cepat,” ujarnya.

Ia menyebut informasi yang diterima pihak toko, penarikan produk tersebut berkaitan dengan dugaan kelebihan kandungan seng.

“Memang ada kelebihan seng kalau nggak salah,” katanya.

Sebagai langkah antisipasi, Toserba Gajahmada akan memperketat penerimaan produk beras dengan meminta dokumen pendukung dari distributor resmi.

“Kalau kita bisa minta surat dari distributor resminya, kalau benar-benar beras itu layak untuk dikonsumsi,” pungkas Nur Rohim.

Kementan Temukan 25 Merek Beras Fortifikasi Bermasalah

Sebelumnya, Kementan mengungkap hasil pemeriksaan terhadap 27 merek beras fortifikasi. Dari pemeriksaan tersebut, sebanyak 25 merek terindikasi tidak memenuhi standar kandungan gizi sesuai klaim pada label kemasan.

Temuan tersebut disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman pada Selasa, 15 September 2026.

Beras fortifikasi merupakan beras yang diperkaya dengan zat gizi tertentu sesuai standar yang ditetapkan pemerintah. Ketidaksesuaian antara kandungan produk dan informasi pada kemasan menjadi perhatian dalam pengawasan pangan.

Pemerintah selanjutnya menyatakan akan menarik produk yang masuk dalam daftar temuan dari peredaran serta menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis belum ada statemen resmi dari produsen merek beras tersebut yang masuk dalam daftar temuan Kementan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Beras Fortifikasi jombang Sidak Kementan