KETIK, JAKARTA – Pemerintah memperkuat operasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah dengan potensi kebakaran tinggi.
Hingga Jumat, 21 Agustus 2026, sebanyak 52 pesawat dikerahkan untuk mendukung operasi di enam provinsi di Sumatra dan Kalimantan.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan, pada Jumat siang, lima pesawat TNI Angkatan Udara kembali diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur.
“Lima pesawat TNI AU kembali diberangkatkan dari Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, menuju Kalimantan Barat dan Kalimantan Timur untuk memperkuat 30 armada BNPB yang telah beroperasi di tiga provinsi terdampak di Kalimantan,” demikian keterangan tertulis Seskab Teddy.
Selain lima pesawat tersebut, TNI AU juga menyiagakan sejumlah pesawat di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta. Armada itu disiapkan untuk bergerak sewaktu-waktu sesuai kebutuhan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan perkembangan situasi di lapangan.
Berdasarkan laporan Kepala BNPB Suharyanto, sebanyak 52 pesawat telah dikerahkan untuk operasi penanganan karhutla di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.
“Dari jumlah tersebut, 30 pesawat beroperasi di wilayah Kalimantan dan 22 pesawat di wilayah Sumatra,” lanjut Teddy.
Armada yang ditempatkan di Kalimantan terdiri atas berbagai jenis pesawat dan helikopter untuk mendukung kegiatan patroli, Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta pemadaman kebakaran dari udara melalui metode water bombing.
Operasi udara tersebut telah dilakukan secara intensif. Pada Kamis, 20 Agustus 2026 dan Jumat, 21 Agustus 2026, armada BNPB bersama TNI melakukan operasi water bombing untuk menjangkau titik-titik kebakaran hutan dan lahan dari udara di sejumlah wilayah terdampak.
Penambahan armada udara tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat penanganan karhutla sekaligus meningkatkan kecepatan respons terhadap titik kebakaran yang berpotensi meluas.(*)
.png)