Narkoba Bentuk Permen Kian Marak, Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan dan Perkuat Sinergi

26 Agustus 2026 16:15 26 Agt 2026 16:15

Kukuh Kurniawan, Gumilang

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Narkoba Bentuk Permen Kian Marak, Polresta Malang Kota Perketat Pengawasan dan Perkuat Sinergi

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi (tengah) saat menunjukkan barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Rabu, 26 Agustus 2026 (Foto : Kukuh/Ketik)

KETIK, MALANG – Viral adanya peredaran narkotika yang disamarkan dalam bentuk permen di Kota Malang menjadi perhatian serius Polresta Malang Kota. Meski kasus tersebut diungkap oleh Bareskrim Polri, namun hal itu menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat upaya pencegahan peredaran narkotika khususnya di wilayah Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Danang Setiyo Pambudi mengatakan, pihaknya selalu mewaspadai peredaran narkotika dengan modus yang semakin beragam.

"Terkait pengungkapan itu, bukan dari kami melainkan satuan atas (Bareskrim Polri). Namun tentunya, itu menjadi perhatian kami dan akan kami sampaikan kepada pihak terkait," jelasnya, Rabu, 26 Agustus 2026.

Dirinya mengungkapkan, bahwa narkotika kini Tidka selalu diedarkan dalam bentuk yang mudah dikenali. Dengan cerdik, pelaku menyamarkannya dalam bentuk makanan, minuman, hingga barang konsumsi sehari-hari. 

"Saat ini, narkotika sudah banyak berubah bentuk. Banyak disamarkan dalam bentuk makanan, minuman, ataupun lewat rokok dan yang terakhir bentuk permen," tambahnya.

Kombes Danang mengaku, bahwa modus tersebut bukanlah hal baru. Karena sebelumnya, ia pernah menemukan narkotika yang disamarkan dalam bentuk kue.

Kondisi tersebut menjadi perhatian serius, terlebih Kota Malang dikenal sebagai kota pendidikan dan pariwisata. Berbagai potensi dan pengaruh negatif dari luar perlu diantisipasi bersama. 

"Pengaruh-pengaruh dari luar ini yang harus kita tangkal bersama. Untuk itu, perlu peran serta dari seluruh masyarakat di Kota Malang untuk menjaga Kota Malang bebas dari narkoba dan bebas dari pengaruh-pengaruh negatif," tegasnya. 

Kewaspadaan tersebut juga menjadi perhatian menjelang kedatangan mahasiswa baru di Kota Malang. Pihaknya berharap semakin beragamnya modus peredaran narkotika tidak dimanfaatkan untuk menyasar kelompok mahasiswa.

"Kami sangat berharap mudah-mudahan tidak ada," tambahnya.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga memperkuat sinergi dengan BNN Kota Malang, elemen masyarakat, sekolah, hingga Pemkot Malang. Lewat kolaborasi yang solid, diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkotika sekaligus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus baru yang digunakan pelaku. 

"Kami bersama-sama bersinergi dengan BNN, elemen masyarakat, sekolah dan Pemkot Malang untuk menjaga Kota Malang bebas dari peredaran gelap narkotika," pungkasnya. 

Seperti diketahui sebelumnya, Bareskrim Polri telah mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis THC di Kota Malang. Dalam pengungkapan yang dilakukan pada Selasa, 25 Agustus 2026 kemarin,  tersangka berinisial AJE diduga menggunakan sejumlah modus untuk memasukkan narkotika dari luar negeri.

Narkotika tersebut disamarkan dalam berbagai bentuk. Mulai dari permen, cokelat hingga cairan atau liquid yang menyerupai barang kebutuhan sehari-hari.

Dari hasil penyidikan, AJE telah beberapa kali memesan narkotika. Pada awal Maret 2026, tersangka memesan satu pouch berisi 10 permen yang diduga mengandung THC. Pada akhir Maret, ia kembali memesan satu lembar cokelat yang diduga mengandung narkotika serupa.

Selanjutnya, pada 21 Mei 2026, tersangka kembali memesan narkotika dalam bentuk liquid yang menyerupai lilin.

Aksi tersebut kemudian terungkap pada Agustus 2026 saat tersangka menerima kiriman tiga bungkus permen bermerek AI dari Inggris. Lewat metode controlled delivery, polisi menangkap tersangka setelah menerima paket di kediamannya di kawasan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bungkus permen, 13 cokelat yang diduga mengandung THC, iPhone 14 Pro, serta laptop HP OMEN. Total narkotika yang diamankan mencapai sekitar 231 gram bruto.

Bareskrim Polri masih mengembangkan perkara tersebut dengan menelusuri komunikasi tersangka sekaligus memburu pemasok narkotika dari luar negeri. (*)

Tombol Google News

Tags:

Polresta Malang Kota Narkoba Bentuk Permen Bareskrim Polri Kota Malang