KETIK, LUBUKLINGGAU – Pada Jumat (02/05/2025) Wakil Bupati (Wabup) Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, H Suprayitno mewakili bupati menyampaikan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura berempat di gedung DPRD.

Empat Raperda Pemkab Mura tersebut disampaikan Wabup H Suprayitno dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Mura.

Ketua DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Olah mempimpin rapat dan dihadiri anggota DPRD. Juga hadir unsur Forkopimda Kabupaten Mura, para Kepala OPD dan jajaran lingkup Pemkab Mura.

Wabup H Suprayitno dalam sambutannya mengatakan bahwa pentingnya pembaruan dan penyesuaian regulasi untuk mendukung visi pembangunan daerah.

“Setiap Raperda ini menjadi landasan penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan, penataan ruang, serta pembangunan kawasan permukiman dan reformasi birokrasi,” bebernya. (adv)

Baca Juga:
Profil Brigjen Pol Rony Samtana, Eks Penyidik KPK yang Kini Jadi Kapolda Sumsel

Baca Juga:
15 Hari Bertaruh Nyawa di Neraka Gambut, Manggala Agni Lahat Taklukkan Karhutla di Muara Enim