KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu menargetkan mutasi dan penataan sejumlah jabatan di lingkungan birokrasi terealisasi pada akhir September 2026.
Wali Kota Batu Nurochman menyebut proses tersebut molor dari rencana Agustus karena evaluasi jabatan kosong dan peluang promosi pejabat internal masih dilakukan.
Nurochman mengatakan evaluasi tersebut dilakukan bersama Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto dan Sekretaris Daerah Kota Batu Alfi Nurhidayat. Mereka masih mencermati sejumlah posisi yang belum terisi sekaligus menilai peluang promosi bagi pejabat internal yang dianggap memenuhi kompetensi.
“Rencana awal kami memang Agustus, namun harus bergeser karena proses-proses evaluasi beberapa jabatan yang kosong dan membaca peluang promosi pejabat berapa orang,” ungkapnya, Selasa, 15 September 2026.
Ia menjelaskan, proses penataan harus dilakukan secara cermat agar pengisian jabatan tidak hanya bertujuan menutup kekosongan. Pertimbangan terhadap kebutuhan organisasi dan kesesuaian kompetensi pejabat menjadi bagian dari proses sebelum penempatan ditetapkan.
“Tahapan penataan tersebut perlu dilakukan secara cermat agar pengisian jabatan tidak sekadar menyelesaikan kekosongan. Sehingga waktu pelantikan jadi mundur,” jelas Cak Nur, sapaanya.
Cak Nur menegaskan, penempatan pejabat nantinya harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing. Pemkot Batu sebelumnya telah melakukan pemetaan kompetensi terhadap pejabat pimpinan tinggi pratama untuk menjadi salah satu dasar dalam menentukan posisi.
“Namun paling penting yaitu menempatkan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan kompetensinya,” tegas Cak Nur.
Hasil uji kompetensi, asesmen, serta manajemen talenta juga menjadi bagian dari pertimbangan dalam menentukan penempatan pejabat. Dengan seluruh tahapan tersebut, ia berharap proses penataan birokrasi dapat direalisasikan sesuai target yang telah ditetapkan.
“Semoga September akhir sudah terealisasi dan tidak mundur lagi,” harapnya.
Saat ini, sejumlah jabatan di lingkungan Pemkot Batu masih diisi pejabat pelaksana tugas (Plt). Posisi tersebut meliputi Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumperindag), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta Sekretaris DPRD Kota Batu.
Kekosongan jabatan juga sempat terjadi pada posisi Kepala Dinas Pendidikan setelah Alfi Nurhidayat dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Batu pada Juli 2026. Untuk menjaga keberlangsungan pelayanan, Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim kemudian ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas Pendidikan.
Penataan jabatan di lingkungan Pemkot Batu juga berpotensi semakin kompleks karena sejumlah pejabat pimpinan tinggi pratama akan memasuki masa purna tugas hingga akhir 2026.
Beberapa di antaranya adalah Kepala Dinas Perhubungan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, serta Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
Dengan kondisi tersebut, proses penataan birokrasi tidak hanya berkaitan dengan pengisian posisi yang saat ini kosong, tetapi juga perlu mempertimbangkan kebutuhan organisasi seiring adanya pejabat yang memasuki masa purna tugas.(*)
