KETIK, HALMAHERA SELATAN – Kebakaran hutan melanda kawasan Desa Baru, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara. Petugas memperkirakan kobaran api telah menghanguskan sekitar tiga hektare lahan.
Kebakaran diduga mulai terjadi pada Sabtu, 12 September 2026. Namun, warga baru mengetahui kejadian tersebut pada Minggu, 13 September 2026 karena lokasi kebakaran berada cukup jauh dari permukiman.
Warga pertama kali melihat kebakaran ketika sejumlah orang yang hendak menuju Obilatu, Kecamatan Obi Barat, melintas menggunakan ojek laut. Dari perairan, mereka melihat kepulan asap tebal dari kawasan hutan di wilayah Desa Baru.
Warga kemudian merekam kondisi tersebut dan menyebarkan informasinya melalui grup WhatsApp. Informasi itu selanjutnya mendapat perhatian aparat keamanan.
Polsek Obi kemudian mengerahkan personel bersama anggota Brimob, TNI dari Koramil, dan masyarakat untuk mendatangi lokasi serta melakukan pemadaman.
Setelah tiba di kawasan yang terbakar, petugas bersama warga langsung berupaya memadamkan api menggunakan peralatan sederhana berupa ember dan jeriken. Namun, upaya tersebut belum berhasil menjangkau dan memadamkan seluruh titik api.
Petugas menghadapi medan yang sulit untuk dilalui sehingga akses menuju sejumlah titik kebakaran menjadi terbatas. Selain itu, personel di lokasi belum memiliki peralatan khusus untuk menangani kebakaran hutan dan lahan.
Penanganan sementara melibatkan enam personel Polsek Obi dan delapan anggota Brimob. Personel TNI dari Koramil serta 11 warga setempat turut membantu proses pemadaman.
Hingga Minggu, 13 September 2026, petugas belum berhasil memadamkan seluruh api. Tim di lapangan masih berupaya menjangkau titik-titik api yang berada di kawasan hutan tersebut.
Luas area yang terbakar sementara diperkirakan mencapai sekitar tiga hektare. Namun, angka tersebut masih berupa perkiraan awal dan dapat berubah setelah petugas melakukan pengecekan serta pendataan lebih lanjut di lokasi.
Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan
Polsek Obi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat musim kemarau. Polisi meminta warga tidak menggunakan metode pembakaran ketika membuka atau menggarap kebun.
Warga juga diminta tidak membuang puntung rokok sembarangan karena dapat menjadi sumber api dan memicu kebakaran di kawasan hutan maupun lahan.
“Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran saat membuka atau menggarap kebun dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, khususnya pada musim kemarau,” demikian imbauan Polsek Obi.
Selain itu, aparat meminta masyarakat segera melapor jika menemukan titik api atau melihat kepulan asap di kawasan hutan dan lahan. Laporan lebih cepat diharapkan dapat mempercepat penanganan dan mencegah api meluas. (*)
