KETIK, HALMAHERA SELATAN – Seorang anak perempuan berusia 12 tahun di Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga menjadi korban persetubuhan. Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Obi.
Peristiwa itu dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial JA pada Kamis, 3 September 2026 sekitar pukul 14.30 WIT. Laporan tersebut tercatat dengan nomor STPLP/137/IX/2026/Polsek Obi/Polres Halsel/Polda Maluku Utara.
Berdasarkan dokumen penerimaan laporan, kejadian disebut berlangsung sehari sebelumnya, Rabu, 2 September 2026 sekitar pukul 21.30 WIT di wilayah Kecamatan Obi.
Polisi mencatat perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Namun, dalam dokumen itu belum dijelaskan secara rinci kronologi kejadian maupun identitas pihak yang dilaporkan.
Dalam perkembangan penanganannya, keluarga menyebut dua orang yang diduga sebagai pelaku utama telah diamankan polisi. Keluarga mengapresiasi respons cepat jajaran Polsek Obi sejak laporan disampaikan.
Menurut keterangan keluarga, sebelum kejadian korban dijemput oleh seorang teman perempuan. Dalam perjalanan, keduanya kemudian bertemu dengan sejumlah laki-laki sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan sepeda motor.
Di tengah perjalanan, korban disebut diminta berpindah kendaraan dan kemudian dibawa bersama dua laki-laki. Tidak jauh dari lokasi tersebut, korban diduga mengalami kekerasan seksual.
Keluarga mengatakan korban hingga kini masih mengalami trauma. Mereka pun menyampaikan terima kasih kepada Polsek Obi yang dinilai bergerak cepat menangani laporan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Polsek Obi yang sudah bertindak cepat mengamankan dua orang terduga pelaku. Kami berharap proses hukumnya terus berjalan sampai tuntas,” ujar pihak keluarga Sabtu, 5 September 2026.
Meski demikian, keluarga berharap penyelidikan tidak berhenti pada pihak yang telah diamankan. Mereka meminta seluruh rangkaian kejadian, termasuk kemungkinan adanya orang lain yang mengetahui, membantu, maupun terlibat, ikut didalami.
“Kami meminta perkara ini diusut tuntas. Kalau ada pihak lain yang mengetahui, membantu, atau terlibat dalam rangkaian kejadian tersebut, kami berharap semuanya diperiksa sesuai hukum,” kata pihak keluarga.
Keluarga juga berharap korban mendapat perlindungan, pendampingan, serta pemulihan selama proses penanganan perkara berlangsung.
Hingga laporan ini dibuat, perkara tersebut masih dalam penanganan Polsek Obi. Identitas korban serta lokasi kejadian secara rinci tidak dicantumkan dalam pemberitaan demi menjaga privasi anak.
Sementara itu, penetapan status hukum terhadap pihak-pihak yang terkait dalam perkara tersebut masih menunggu hasil proses penyelidikan dan penyidikan kepolisian.
