Kabar Halmahera Selatan: Jalan Lapen di Desa Sambiki Belum Tuntas

13 September 2026 15:16 13 Sep 2026 15:16

Thumbnail Kabar Halmahera Selatan: Jalan Lapen di Desa Sambiki Belum Tuntas

Material Jalan Lapen Sambiki anggaran 2025 yang belum kembali dikerjakan (Foto: Pemdes Sambiki For Ketik.com)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Pembangunan jalan lapen di Desa Sambiki, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, belum mencapai target yang direncanakan. Dari total volume 2.300 meter pada 2025, ruas yang berhasil dikerjakan baru sekitar 1.100 meter. Artinya, masih tersisa kurang lebih 1.200 meter.

Pembangunan yang belum tuntas itu membuat masyarakat menanti kepastian kelanjutannya. Warga berharap bagian yang belum tersentuh pekerjaan segera dilanjutkan karena menjadi salah satu akses penting untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

Kepala Desa Sambiki, Haerudin Wahid, kemudian memaparkan capaian fisik tersebut sekaligus menyampaikan kekecewaan pemerintah desa atas terhentinya proyek sebelum seluruh ruas tertangani.

“Rencana awal jalan lapen ini sepanjang 2.300 meter. Namun, pada 2025, pekerjaan yang selesai baru sekitar 1.100 meter. Kami menyayangkan pembangunan ini terputus dan tidak dikerjakan sesuai target volume yang telah ditetapkan,” kata Haerudin Minggu 13 September 2026.

Menurut Haerudin, pengerjaan jalan terhenti karena mengalami sejumlah kendala. Keadaan itulah yang menyebabkan target awal pembangunan tidak dapat diselesaikan pada tahun anggaran 2025.

Foto Pertemuan Pemdes Sambiki dengan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam (Foto: Pemdes Sambiki For Ketik.com)Pertemuan Pemdes Sambiki dengan Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam (Foto: Pemdes Sambiki For Ketik.com)

Ia juga mengungkapkan, material hasil pengadaan pada pembangunan sebelumnya telah diletakkan di badan jalan pada ruas yang belum dikerjakan. Material itu dinilainya terancam mubazir apabila penyelesaian tak kunjung dilakukan. Keberadaan bahan tersebut menjadi alasan lain bagi pemerintah desa untuk terus mendorong kelanjutan proyek.

Dorongan masyarakat membuat pemerintah desa menempuh komunikasi lintas lembaga. Haerudin berkoordinasi dengan Dinas PUPR Halmahera Selatan serta sejumlah pihak terkait untuk membuka peluang penyelesaian sisa ruas melalui dukungan pemerintah daerah.

“Atas dorongan masyarakat, saya sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Halmahera Selatan dan pihak terkait. Harapan kami, sisa jalan dapat dilanjutkan melalui intervensi pemerintah daerah dan dianggarkan dalam APBD Perubahan 2026,” ujarnya.

Upaya tersebut juga dibawa Haerudin hingga ke tingkat pimpinan daerah. Ia mengaku telah bertemu Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba dan menyampaikan langsung kebutuhan pembangunan jalan di Sambiki. Dalam pertemuan itu, menurutnya, ruas tersebut mendapat perhatian serius dari bupati.

Foto Pertemuan Kepala Desa Dengan Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan M. Idham Pora (Foto: Pemdes Sambiki For Ketik.com)Pertemuan Kepala Desa Dengan Kepala Dinas PUPR Halmahera Selatan M. Idham Pora (Foto: Pemdes Sambiki For Ketik.com)

Namun, kabar lanjutan yang diterima pemerintah desa belum sesuai harapan. Haerudin menyebut sisa volume jalan yang belum dikerjakan tidak masuk dalam APBD Perubahan 2026.

Ketidakpastian kelanjutan proyek itu membuat pemerintah desa kembali membawa aspirasi masyarakat kepada Pemkab Halmahera Selatan. Jalan tersebut dinilai memiliki peran penting dalam memperlancar pergerakan penduduk dan berbagai kegiatan di Desa Sambiki.

“Kami meminta pemerintah daerah melihat kembali pembangunan ini. Jalan tersebut sangat penting untuk menunjang mobilitas warga Desa Sambiki,” tegas Haerudin.

Tombol Google News

Tags:

jalan lapen Desa Sambiki pulau obi Halmahera Selatan Maluku Utara