KETIK, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menginstruksikan pelarangan terhadap kegiatan nonton bareng (nobar) film dokumenter berjudul 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita'.
Pernyataan ini dikeluarkan Yusril guna merespons insiden pembubaran paksa kegiatan nobar film karya Dandhy Laksono tersebut yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk di lingkungan universitas dan oleh aparat keamanan.
"Melihat pola demikian, pembubaran nobar film 'Pesta Babi' bukanlah arahan dari Pemerintah ataupun aparat penegak hukum yang biasanya terpusat," ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5).
Yusril menjelaskan bahwa di beberapa lokasi, seperti Universitas Mataram dan UIN Mataram, pembatalan acara lebih disebabkan oleh kendala prosedur administratif internal kampus, bukan karena larangan ideologis dari pusat. Ia juga menunjukkan bukti bahwa di banyak kampus lain, kegiatan diskusi dan pemutaran film tersebut tetap berjalan lancar tanpa hambatan.
Terkait substansi film yang mengkritik Proyek Strategis Nasional (PSN) di Papua Selatan, Yusril menilai bahwa aspirasi mengenai kelestarian alam dan hak ulayat adalah hal yang lumrah dalam demokrasi. Namun, ia juga menyoroti pemilihan judul film yang dianggap bisa memicu salah paham.
Baca Juga:
Imbas Polemik Sepatu Murid Sekolah Rakyat, Gus Ipul Bebas Tugaskan 2 Pejabat Kemensos"Kritik semacam itu wajar saja, walaupun memang terdapat narasi yang provokatif. Judul film dokumenter itu sendiri memang kontroversial. 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tampak bersifat provokatif," tuturnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh judul film yang sengaja dibuat untuk menarik perhatian publik tersebut.
Sebelumnya, film yang memotret dampak konversi hutan Papua menjadi perkebunan industri ini sempat mengalami penolakan. Di Universitas Mataram, pembubaran dilakukan oleh pihak rektorat dan satpam pada Kamis (7/5). Sementara di Ternate Tengah, pembubaran dipimpin langsung oleh Dandim 1501 Ternate saat acara sedang digelar oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate dan SIEJ Maluku Utara. (*)