KETIK, HALMAHERA SELATAN – Doa keselamatan terlebih dahulu dipanjatkan di Masjid Sultan Bacan. Setelah itu, para pemangku adat berjalan mengelilingi kampung dengan melewati empat titik yang dikenal sebagai pintu barat, timur, utara, dan selatan.

Demikianlah Popas Lipu dilaksanakan. Tradisi yang secara harfiah berarti mengelilingi kampung ini merupakan ikhtiar spiritual masyarakat Kesultanan Bacan untuk memohon perlindungan dari penyakit, musibah, dan bencana.

Pada 16 Juni 2026, ritual tersebut kembali digelar dalam rangka menyambut 1 Muharam 1448 Hijriah. Tradisi ini mempertemukan unsur kesultanan, pemerintah daerah, tokoh agama, paguyuban, pemuda, dan masyarakat dalam satu rangkaian adat.

Di sudut lain Pulau Bacan, kebudayaan hadir dalam bentuk yang berbeda. Di Desa Tembal, ikan cakalang disusun di atas para-para, kemudian diasapi hingga dagingnya mengeras dan aroma batok kelapa meresap ke dalam serat ikan.

Wilayah ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi cakalang fufu, olahan ikan asap yang telah berkembang menjadi produk kuliner sekaligus oleh-oleh khas Pulau Bacan.

Baca Juga:
Air Laut Berwarna Hijau dan Ikan Mati di Sekitar Pelabuhan Jojame Halsel

Di antara doa yang mengitari kampung dan asap yang mengepul dari tempat pengolahan ikan, Bacan memperlihatkan satu kenyataan: adat dan tradisi di pulau ini bukan sekadar peninggalan yang disimpan di balik kaca. Ia terus dijalankan, diwariskan, dan dihidupkan.

Tujuh Warisan Bacan yang Diakui Negara

Rekapitulasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia mencatat enam karya budaya dari Bacan dan Halmahera Selatan pada 2020.

Keenam warisan tersebut ialah Popas Lipu, Arungi Nusa, Batijakakang Lecak, Dendang Cobo Lala, Imbung-Imbung Batu Bacan, dan Tari Togal.

Baca Juga:
Kades Kaireu Halmahera Selatan Imbau Warga Waspadai Penyakit di Musim Kemarau

Dua tahun kemudian, Bahasa Bacan ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda dalam domain tradisi dan ekspresi lisan.

Daftar tersebut menjadi salah satu rujukan utama dalam membaca kebudayaan Bacan secara terverifikasi.

Arungi Nusa merupakan ritual adat yang dalam masyarakat Bacan juga dikenal sebagai Kololi Kie. Dokumentasi penetapan Warisan Budaya Takbenda menjelaskannya sebagai perjalanan adat mengelilingi kawasan melalui jalur laut.

Pelaksanaannya disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah kepulauan serta tradisi keislaman yang berkembang di lingkungan Kesultanan Bacan.

Tradisi ini menegaskan bahwa laut bukan sekadar ruang ekonomi, melainkan juga ruang sejarah, halaman depan negeri, serta penghubung antara pusat kesultanan dan pulau-pulau dalam lingkup kebudayaannya.

Sementara itu, Batijakakang Lecak berarti menginjakkan kaki ke tanah. Ritual ini hidup dalam lingkungan adat Kesultanan Bacan, terutama dalam prosesi penyambutan kelahiran anak atau cucu pertama yang memiliki keterhubungan dengan garis keturunan kesultanan.

Bayi dibersihkan menggunakan air dan bunga, kemudian diperdengarkan azan atau ikamah sebelum dilanjutkan dengan rangkaian doa dan selawat.

Dalam prosesi ini, tanah tidak sekadar permukaan yang pertama kali disentuh, melainkan simbol penerimaan seorang anak ke dalam keluarga, masyarakat, dan kehidupan sosial.

Bacan juga memiliki Dendang Cobo Lala, kesenian vokal dan gerak yang menggunakan rebana serta pantun berbalas.

Syairnya dapat memuat sindiran halus, pengakuan kesalahan, penyesalan, hingga permohonan maaf. Dalam kehidupan masyarakat, kesenian ini pernah menjadi medium yang beradab untuk memulihkan kembali hubungan keluarga yang retak.

Di sini, kesenian menjalankan fungsi sosialnya. Perselisihan tidak selalu diselesaikan dengan meninggikan suara; di Bacan, luka dapat diungkapkan melalui pantun.

Warisan berikutnya adalah Imbung-Imbung Batu Bacan. Istilah imbung-imbung dalam dokumentasi Warisan Budaya Takbenda dijelaskan sebagai sesuatu yang bening dan berkilau seperti embun ketika terkena cahaya.

Warisan ini tidak hanya berkaitan dengan batu sebagai komoditas, tetapi juga mencakup pengetahuan dalam memilih, membentuk, mengasah, menghaluskan, hingga menjadikannya bagian dari perhiasan maupun atribut adat.

Dengan demikian, Batu Bacan memiliki dua dimensi kehidupan: berasal dari perut bumi, namun memperoleh nilai budaya melalui pengetahuan dan keterampilan para pengrajin.

Tari Togal memiliki persebaran yang lebih luas karena juga hidup di Makian dan Kayoa. Tarian pergaulan ini ditampilkan dalam pesta perkawinan, pesta rakyat, serta penyambutan tamu.

Iringannya menggunakan tifa, ukulele atau alat musik petik, suling, serta biola tradisional yang dikenal sebagai fiyol atau viol.

Gerakannya mempertemukan laki-laki dan perempuan, namun tetap berada dalam batas-batas adat. Dalam sejumlah dokumentasi, para penari bahkan tidak diperkenankan berpegangan tangan.

Kebersamaan dibangun tanpa menghilangkan tata krama.

Di atas seluruh warisan tersebut terdapat Bahasa Bacan. Penetapannya sebagai Warisan Budaya Takbenda pada 2022 menunjukkan bahwa identitas Bacan tidak hanya ditandai oleh upacara dan tarian.

Identitas tersebut juga hidup melalui kata-kata yang digunakan untuk menamai alam, relasi sosial, makanan, perasaan, dan pengalaman sejarah.

Dari Marabose hingga Cakalele

Inventaris kesenian yang dipublikasikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Halmahera Selatan mencantumkan Dendang, Togal, Soya-Soya, Cakalele, Lala, dan Marabose sebagai tarian yang masih dipraktikkan dalam berbagai acara adat, penyambutan tamu, festival, dan perayaan daerah.

Sebuah monograf mengenai Kesultanan Bacan yang disusun berdasarkan penelitian lapangan pada Juni hingga Oktober 2024, wawancara, diskusi kelompok, observasi, serta penelusuran arsip mencatat khazanah budaya yang lebih luas.

Khazanah tersebut mencakup Atraksi Laskar Lawang Bacan, Marabose, Cobo Lara, Dana-Dana, Gala, Lala, Togal, Basara atau Cakalele, Katreji, dan Soya-Soya.

Laskar Lawang Bacan menggambarkan pasukan penjaga pintu negeri atau Urang di Nawang. Pertunjukan ini merepresentasikan ingatan kolektif tentang kesultanan, prajurit, dan perjalanan syiar Islam.

Marabose lahir dari lantunan kesedihan masyarakat dan abdi kedaton ketika sultan meninggalkan Kie Besi menuju Kasiruta.

Syair duka tersebut kemudian dikemas menjadi tarian perempuan berbaju susun, diiringi rebana, dengan sirih dan pinang sebagai bagian dari perlengkapan pertunjukan.

Cobo Lara dalam monograf tersebut digambarkan sebagai tarian berpantun yang dapat digunakan untuk menyampaikan nasihat perkawinan maupun meredakan perselisihan keluarga.

Nama ini perlu dibedakan secara cermat dari Dendang Cobo Lala yang tercantum dalam dokumen penetapan Warisan Budaya Takbenda, mengingat sejumlah sumber tertulis menggunakan variasi ejaan yang tidak seragam.

Dana-Dana memperlihatkan jejak perjumpaan Bacan dengan kebudayaan Arab. Tarian ini dimainkan oleh perempuan menggunakan baju kurung, diiringi rebana kecil atau rawas, gambus, serta pantun.

Dalam perkembangannya, Dana-Dana dipentaskan menjelang perkawinan maupun dalam penyambutan tamu.

Gala dimainkan secara berpasangan dalam pesta perkawinan dengan iringan rebana, suling, dan gong.

Lala memuat pantun tentang kerinduan dan percintaan. Tarian ini juga dapat ditampilkan saat keluarga menjalani Bacaya, yakni berjaga semalam untuk mempersiapkan akad nikah atau upacara adat keesokan harinya.

Adapun Katreji merekam pengaruh perjumpaan masyarakat Maluku Utara dengan kebudayaan Eropa.

Sementara itu, Soya-Soya serta Cakalele atau Basara membawa ingatan tentang keberanian, peperangan, serta penghormatan terhadap tamu maupun tokoh tertentu.

Tradisi lisan Bacan juga mengenal Dola Bololo dan Reng. Keduanya memuat petuah, ungkapan, serta rekaman peristiwa yang disampaikan oleh para tetua dalam lingkungan masyarakat dan kesultanan.

Adat yang Mengatur Laut dan Daratan

Kebudayaan Bacan tidak berhenti pada upacara yang berkaitan dengan kehidupan manusia. Ia juga mengatur relasi masyarakat dengan alam.

Praktik sasi merupakan kesepakatan mengenai larangan atau pembatasan pemanfaatan hasil darat, pesisir, dan laut dalam periode tertentu.

Tujuannya antara lain memberi kesempatan bagi sumber daya alam untuk tumbuh dan mencapai kematangan, menjaga keberlanjutan produksi, serta mencegah eksploitasi berlebihan.

Dalam tradisi Bacan, sasi tidak semata-mata dipahami sebagai larangan, melainkan sebagai etika dalam memanfaatkan alam.

Ada masa ketika manusia perlu berhenti agar alam memiliki ruang untuk memulihkan diri.

Dari lingkungan Kesultanan Bacan juga tumbuh gagasan Saruma. Dalam penuturan lokal, Saruma berarti teman atau sahabat dan dimaknai secara filosofis sebagai kehidupan dalam satu rumah.

Ruangnya dapat berbeda, tetapi tetap berada di bawah satu atap.

Falsafah ini menjelaskan bagaimana kebudayaan Bacan mampu menyerap unsur Melayu, Arab, Eropa, masyarakat pesisir, serta berbagai komunitas pendatang tanpa kehilangan pusat identitasnya.

Monograf Kesultanan Bacan juga mencatat Folaha Ngamula, yakni upacara yang dilaksanakan sebelum kegiatan perikanan atau pelayaran, serta Falia Rau, ritual tolak bala yang berisi doa bersama.

Namun, kedua tradisi tersebut belum memiliki dokumentasi publik sekuat karya budaya yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Karena itu, penyebutannya dalam publikasi perlu tetap disertai atribusi pada sumber penelitian.

Ritual pengangkatan sultan, khatam Al-Qur’an, dan peringatan Maulid Nabi juga menjadi bagian dari kehidupan adat dan keagamaan kesultanan.

Di Bacan, Islam tidak berdiri terpisah dari adat. Keduanya saling mengisi dalam tata upacara, busana, doa, dan struktur sosial para pemangku adat.

Dapur Bacan, Tempat Laut Bertemu Kebun

Jika ritual menjaga keseimbangan negeri, dapur Bacan menjaga ingatan melalui rasa.

Pola kulinernya dibentuk oleh dua bentang utama, yakni laut dan daratan. Ikan, sagu, kasbi, kelapa, cabai, jeruk lokal, dan beragam rempah menjadi bahan yang berulang kali hadir.

Dalam penjelasan Ompu Juru Tulis Raa Kesultanan Bacan, Ibnu Tufail Iskandar Alam, masakan Bacan dapat menggunakan sekitar 15 jenis rempah.

Makanan dalam lingkungan keluarga maupun kesultanan juga memiliki tata penyajian tertentu, termasuk mendahulukan kepala keluarga, tetua, atau pemimpin.

“Ada sekitar 15 jenis rempah dalam masakan Bacan,” ujar Ibnu Tufail dalam salah satu dokumentasi kuliner Bacan.

Namun, elemen paling khas dari dapur Bacan adalah dabu-dabu.

Dokumentasi kuliner mencatat terdapat 16 varian dabu-dabu, yakni dabu-dabu kasowari, lano manta, lano tumis, bakasang, seri, colo-colo, beo, manta, kadondong, tomat bakar, bakasang dadang, garu, kacang, kosmos, sambal, dan loid.

Dabu-dabu kasowari menggunakan kelapa, cabai, tomat, mentimun, dan balakama atau kemangi.

Lano manta memanfaatkan ampas hasil pembuatan minyak kelapa, sedangkan lano tumis merupakan versi yang dimasak.

Dabu-dabu seri menggabungkan santan, tomat, dan belimbing wuluh.

Sementara colo-colo atau beo tamate mengandalkan tomat, cabai, bawang, dan terasi.

Salah satu olahan yang memiliki proses cukup panjang adalah bakasang.

Jeroan dan telur ikan difermentasi bersama garam serta lemun cui, kemudian diletakkan di dekat sumber panas. Setelah itu, bahan tersebut dimasak kembali bersama kedondong hingga mengental.

Teknik ini menunjukkan pengetahuan masyarakat Bacan dalam fermentasi, pengawetan, serta pemanfaatan bagian ikan yang di tempat lain mungkin tidak digunakan.

Dalam dokumentasi Pekan Kebudayaan Nasional 2023, dabu-dabu beo dan tamate dule disebut pernah menjadi hidangan di lingkungan keluarga Kesultanan Bacan.

Tamate dule dibuat dari tomat, cabai, dan bawang yang dibakar, kemudian dihaluskan bersama terasi dan garam.

Dari laut terdapat komo-komo, olahan jeroan ikan yang diracik dengan beragam rempah.

Ada pula ikan fufu, terutama cakalang yang diasapi menggunakan api dari batok kelapa, kemudian disajikan bersama dabu-dabu.

Di Desa Tembal, pengasapan cakalang tidak lagi sekadar aktivitas dapur, melainkan telah berkembang menjadi usaha rumah tangga dan produk oleh-oleh.

Di Desa Bajo Sangkuang, warga memproduksi kamplang dari ikan tuna dan sagu.

Adonannya dibentuk, dijemur hingga kering, lalu digoreng menjadi kerupuk. Produk ini telah dipasarkan hingga Ternate dan Manado.

Ragam sumber karbohidrat masyarakat Bacan tidak terbatas pada nasi.

Bacan mengenal suami, yakni olahan singkong dan kelapa parut yang diperas, dicetak menyerupai kerucut, kemudian dikukus.

Ada pula sagu lempeng, sagu merah muda atau sagu pink, serta kemplang yang memadukan sagu dengan ikan.

Baku ngelo, makanan berbahan pati singkong atau sagu, telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda asal Halmahera Selatan pada 2023.

Karena penetapannya mencakup wilayah kabupaten, bukan hanya Pulau Bacan, makanan ini lebih tepat dipahami sebagai warisan bersama Halmahera Selatan yang juga hidup dalam tradisi kuliner Bacan.

Minuman tradisionalnya antara lain air guraka, yakni rebusan jahe yang dapat dipadukan dengan gula aren dan kayu manis.

Terdapat pula varian airboraka, minuman hangat berbahan jahe dan bahan aromatik seperti kayu secang.

Pada lapisan kuliner regional yang hidup di Bacan terdapat kasbi dengan ikan asap, sayur lilin, ikan kuah kuning, papeda, bagea, dan colo-colo.

Makanan-makanan tersebut tidak seluruhnya eksklusif milik Bacan karena juga ditemukan di wilayah lain di Maluku Utara, Maluku, dan Papua.

Kehadirannya menunjukkan bahwa dapur Bacan merupakan bagian dari jaringan pangan kawasan timur Indonesia.

Hal serupa berlaku bagi gohu ikan.

Hidangan ikan mentah berbumbu jeruk, cabai, bawang, dan kemangi ini dikenal dan dikonsumsi di Bacan. Namun, sebagian besar dokumentasi kuliner mengidentifikasinya sebagai makanan Ternate atau Maluku Utara secara lebih luas.

Karena itu, gohu ikan tidak dapat secara eksklusif diklaim sebagai kuliner asal Bacan.

Bacan bukan hanya sebuah pulau atau jejak pusat kesultanan. Di tempat ini, agama, adat, laut, daratan, dan kehidupan masyarakat tumbuh bersama. Berbagai kelompok masyarakat datang dan menetap, sementara tradisi lama tetap dijaga dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Popas Lipu menjaga negeri melalui doa. Arungi Nusa menghubungkan pulau-pulau. Dendang merawat hubungan antarmanusia. Sasi memberi alam ruang untuk memulihkan diri. Di dapur-dapur keluarga, ikan, sagu, rempah, dan enam belas jenis dabu-dabu terus menjaga rasa dan identitas masyarakat Bacan.

Catatan verifikasi: Inventaris ini mencakup unsur budaya yang ditemukan dalam dokumen penetapan Warisan Budaya Takbenda, publikasi resmi pemerintah, penelitian akademik, dan dokumentasi jurnalistik. Tradisi Bacan merupakan kebudayaan hidup yang banyak diwariskan secara lisan. Karena itu, nama, ejaan, tata pelaksanaan, dan resep dapat berbeda menurut kampung, keluarga, maupun komunitas.

Tulisan ini dihimpun dan diolah dari berbagai sumber, yakni:

Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku Utara; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia; Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya; Rekapitulasi Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2013–2024; Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Selatan; Monograf Bacan dan Kesultanan Bacan; Kesultanan Bacan; Mongabay Indonesia; ANTARA News; ANTARA Foto; detikFood; Tatkala; Media Aku; serta berbagai dokumentasi kebudayaan dan kuliner Bacan.