KETIK, MALUKU UTARA – Transformasi Desa Kawasi di Pulau Obi menjadi kawasan permukiman baru tidak terjadi dalam waktu singkat. Penataan wilayah ini merupakan bagian dari proses panjang pembangunan kawasan industri yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan bersama Harita Nickel.
Kawasan hunian baru tersebut dirancang untuk menyediakan ruang tinggal yang lebih tertata bagi masyarakat di sekitar area industri. Infrastruktur dasar, akses jalan, fasilitas publik, hingga rumah warga dibangun dalam satu kawasan yang diproyeksikan mendukung keberlanjutan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Mantan Bupati Halmahera Selatan dua periode, Muhammad Kasuba, menyampaikan bahwa gagasan ini telah muncul sejak pemerintah daerah mulai merumuskan arah pengembangan industri pengolahan mineral di Pulau Obi.
Menurut Muhammad Kasuba, sejak tahap awal industrialisasi, pemerintah daerah menempatkan aspek sosial masyarakat sekitar sebagai salah satu prioritas utama. Kondisi kampung lama yang berada di wilayah pesisir dinilai memiliki sejumlah kerentanan, sehingga muncul inisiatif untuk menyediakan kawasan hunian yang lebih layak dan representatif.
“Pada awal kebijakan hilirisasi, kami ingin memastikan masyarakat di lingkar tambang memiliki kualitas hidup yang lebih baik. Desa Kawasi saat itu berada di pesisir dengan berbagai tantangan dan risiko, sehingga kami mendorong pihak perusahaan untuk membebaskan lahan dan membangun kawasan permukiman yang lebih aman, modern, dan nyaman,” ujar Muhammad Kasuba.
Baca Juga:
Status Plt Berakhir, Farid Husen Resmi Nahkodai BPKAD Halmahera SelatanSaat ini, kawasan baru tersebut telah menunjukkan perubahan yang signifikan. Tata ruang dibangun lebih terstruktur, akses antarkawasan diperluas, dan unit hunian disiapkan dengan standar yang lebih baik dibandingkan kondisi sebelumnya.
Muhammad Kasuba mengakui bahwa proses transisi masyarakat menuju kawasan baru tidaklah sederhana. Diperlukan komunikasi yang intensif agar warga memahami arah penataan yang dilakukan serta manfaat yang ingin dicapai.
“Meski pada awalnya relokasi masyarakat membutuhkan proses sosialisasi dan pemahaman yang komprehensif, pada prinsipnya ini merupakan upaya peningkatan kualitas hidup bagi warga,” tambahnya.
Tidak hanya terkait Kawasi, Muhammad Kasuba juga menyoroti keterlibatan perusahaan dalam berbagai proyek sosial dan pembangunan fasilitas umum di Halmahera Selatan.
Baca Juga:
Empat OPD Pemkab Halmahera Selatan Berganti Nomenklatur, Bapenda Resmi DibentukBerdasarkan catatan yang disampaikannya, dukungan Harita Nickel melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sepanjang 2020 hingga 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp900 miliar.
Dana tersebut dialokasikan ke berbagai sektor, mulai dari pembangunan perumahan di kawasan baru Kawasi, fasilitas pasar, pelabuhan, program rumah sakit di Laiwui, peningkatan ruas jalan Desa Jikotamo–Air Mangga, perluasan bandara, hingga pembangunan gedung perkuliahan.
Perhatian Kasuba juga tertuju pada langkah Harita Nickel yang membuka operasionalnya terhadap mekanisme penilaian eksternal melalui Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
Bagi Muhammad Kasuba, keterlibatan lembaga independen bertaraf internasional ini memberikan ruang evaluasi yang lebih kredibel terhadap praktik pertambangan, khususnya terkait standar sosial dan tata kelola lingkungan.
“Keberanian Harita Nickel untuk diaudit oleh IRMA merupakan langkah progresif yang patut diapresiasi. Di Maluku Utara, ini yang pertama, dan secara nasional masih sangat terbatas perusahaan yang melakukannya. Langkah transparan ini penting agar pengelolaan industri dan lingkungan memiliki indikator penilaian yang objektif, terukur, dan berbasis data ilmiah,” tegas Muhammad Kasuba.
Muhammad Kasuba kemudian menyoroti perjalanan pengembangan sektor pertambangan di Halmahera Selatan yang mulai diarahkan menuju industrialisasi sejak 2014.
Ia menilai keberadaan kawasan industri berstatus Proyek Strategis Nasional di Pulau Obi perlu dipahami dalam perspektif pembangunan jangka panjang lintas generasi. Pertumbuhan ekonomi, menurutnya, harus berjalan seiring dengan perlindungan ekosistem serta peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.
Dalam pandangannya, keberhasilan investasi tidak hanya diukur dari aktivitas produksi atau besarnya modal yang masuk, tetapi juga dari dampak pembangunan terhadap daerah dan masyarakat sekitar sebagai indikator keberlanjutan.
“Kebijakan industri dan hilirisasi ini bukan untuk kepentingan jangka pendek, melainkan kontribusi jangka panjang. Harapannya, industri dan masyarakat dapat tumbuh bersama dengan tetap berpegang pada komitmen kelestarian lingkungan serta peningkatan kesejahteraan warga,” pungkasnya.
Sorotan terhadap Permukiman Baru Desa Kawasi sebelumnya juga datang dari Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Rais D. Hi. Yusuf.
Rais menilai desain kawasan tersebut mencerminkan model perkotaan kontemporer dengan tiga fondasi utama, yakni kenyamanan hunian, penerapan sistem modern, serta keberlanjutan pengembangan kawasan.
Dalam kajiannya, orientasi pembangunan Kawasi menempatkan manusia sebagai pusat perencanaan. Infrastruktur dasar, ruang sosial, dan layanan publik dirancang untuk mendukung aktivitas masyarakat dalam satu ekosistem permukiman yang terintegrasi.
“Permukiman Baru Desa Kawasi dirancang dengan pendekatan human-centered design, di mana pembangunan infrastruktur dasar, fasilitas sosial, hingga layanan publik difokuskan pada kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Rais.
Dari aspek spasial, Rais melihat adanya integrasi berbagai fungsi kawasan dalam satu struktur tata ruang. Hunian, aktivitas ekonomi, fasilitas publik, serta ruang bersama dirancang saling terhubung untuk meningkatkan efisiensi aktivitas sehari-hari.
Konsep tersebut, menurut Rais, mengarah pada pendekatan mixed-use and diverse city, yakni pengembangan wilayah yang tidak hanya berfungsi sebagai kawasan hunian, tetapi juga sebagai pusat aktivitas ekonomi, sosial, dan pelayanan publik dalam satu kawasan terpadu.