Pemkot Batu akan Benahi Tata Kelola Kawasan Alun-Alun, Pastikan Hak UMKM dan Fungsi Fasum Berjalan

16 September 2026 11:45 16 Sep 2026 11:45

Dafa Wahyu P., Rahmat Rifadin

Redaksi Ketik.com
Thumbnail Pemkot Batu akan Benahi Tata Kelola Kawasan Alun-Alun, Pastikan Hak UMKM dan Fungsi Fasum Berjalan

Pemerintah Kota Batu berencana menata sentra pedagang di kawasan Alun-Alun Kota Batu. (Foto: Dafa Wahyu Pratama/Ketik.com)

KETIK, BATU – Pemerintah Kota Batu mulai membenahi tata kelola kawasan Pasar Alun-Alun untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih tertib dan nyaman.

Penataan tersebut diarahkan agar keberadaan kawasan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan wisatawan tanpa mengesampingkan aktivitas ekonomi pelaku UMKM lokal.

Sekretaris Daerah Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan pembenahan kawasan tersebut menjadi kesempatan bagi Pemkot Batu untuk mengevaluasi pengelolaan Pasar Alun-Alun secara menyeluruh. 

Langkah tersebut, tambah dia, dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan Wali Kota Batu mengenai pengelolaan aset dan fasilitas publik agar berjalan lebih baik serta akuntabel.

“Kami mendukung langkah kepolisian, sekaligus melakukan tata kelola Pasar Alun-Alun Kota Batu menjadi lebih baik,” ungkapnya, Rabu, 16 September 2026.

Menurut Alfi, proses hukum yang saat ini tengah didalami Satreskrim Polres Batu juga menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk mengambil pelajaran sekaligus melakukan perbaikan dalam pengelolaan kawasan. Pemkot Batu, lanjutnya, tetap mendukung proses yang dilakukan aparat kepolisian.

Penataan juga menyasar pemanfaatan sejumlah area yang semestinya digunakan sebagai fasilitas umum. Pasalnya, masih terdapat bagian kawasan yang dimanfaatkan untuk aktivitas berjualan sehingga kondisi tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi pemerintah.

Tujuan pembenahan tersebut adalah memastikan setiap fasilitas umum digunakan sesuai peruntukannya. 

Namun, evaluasi pemanfaatan ruang tidak dimaksudkan untuk mengesampingkan keberadaan aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini berlangsung di kawasan tersebut.

“Pada intinya, penataan bukan bertujuan mengurangi ruang usaha bagi pedagang, melainkan menciptakan pengelolaan yang lebih tertib sehingga aktivitas ekonomi dan fungsi fasilitas umum dapat berjalan beriringan,” jelasnya.

Pemkot Batu juga menempatkan keberpihakan terhadap pelaku UMKM sebagai bagian dari perhatian dalam proses penataan, terutama bagi UMKM lokal Kota Batu.

Karena itu, pembenahan kawasan diarahkan untuk menciptakan keseimbangan antara keteraturan ruang publik dengan keberlangsungan kegiatan ekonomi pedagang.

Alfi menuturkan, kawasan Alun-Alun yang lebih tertata diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat saat memanfaatkan ruang publik. 

Pada saat yang sama, wisatawan yang datang ke Kota Batu juga dapat menikmati kawasan tersebut dengan rasa aman dan nyaman.

“Kami membutuhkan dukungan seluruh pihak yang berkompeten demi kebaikan Kota Batu. Harapannya, tata kelola yang lebih baik ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, pelaku UMKM, dan wisatawan,” pungkas Alfi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Penataan Kawasan Sentra Umkm Alun Alun Kota Batu Sekretaris Daerah Alfi Nurhidayat Info Kota Batu Berita Kota Batu